Perhumas Rumuskan Enam Rekomendasi Kompetensi Humas untuk 2027

Wakil Ketua Umum PERHUMAS, Glory Oyong, enam rekomendasi strategis untuk memperkuat kompetensi praktisi hubungan masyarakat atau humas pada 2027. Rekomendasi tersebut dirumuskan melalui Konvensi Humas Indonesia (KHI) 2026 di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu, 17 Oktober 2026. (Istimewa/*Thia/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng, SURAKARTA- Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (PERHUMAS) merumuskan enam rekomendasi strategis untuk memperkuat kompetensi praktisi hubungan masyarakat atau humas pada 2027. Rekomendasi tersebut mencakup kepemimpinan komunikasi strategis, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), manajemen krisis, komunikasi lintas budaya, standardisasi profesi, hingga pengukuran dampak komunikasi.

Wakil Ketua Umum PERHUMAS, Glory Oyong, mengatakan rekomendasi tersebut disusun oleh Bidang Kompetensi Kehumasan PERHUMAS dalam rangka Konvensi Humas Indonesia (KHI) 2026. Forum tahunan itu mengangkat tema “Humas sebagai Daya Bangsa: Menenun Kepercayaan, Menggerakkan Indonesia”.

“Agenda KHI 2026 menegaskan pentingnya kompetensi profesional humas dalam menghadapi perubahan teknologi, dinamika sosial, serta tantangan komunikasi di tingkat nasional maupun global,” kata Glory.

Menurut dia, penguatan kompetensi diperlukan seiring perkembangan teknologi, meningkatnya risiko komunikasi, serta tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas organisasi. Praktisi humas tidak lagi hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga perlu terlibat dalam pengambilan keputusan, pengelolaan risiko, dan pemeliharaan kepercayaan publik.

Rekomendasi pertama adalah memperkuat strategic communication leadership atau kepemimpinan komunikasi strategis. PERHUMAS mendorong praktisi humas mengambil peran sebagai penasihat pimpinan dalam pengambilan keputusan, pengelolaan reputasi, dan pembangunan kepercayaan publik.

Kompetensi yang perlu dikembangkan meliputi kepemimpinan komunikasi, pemikiran strategis, pengelolaan pemangku kepentingan, serta pengambilan keputusan berbasis data.

Kedua, penguatan kompetensi digital, AI, dan etika komunikasi. Praktisi humas diharapkan memiliki literasi AI dan kemampuan analisis data, sekaligus memahami penggunaan teknologi secara etis, transparan, dan bertanggung jawab.

PERHUMAS merekomendasikan penyusunan standar kompetensi dan pedoman penggunaan AI dalam praktik kehumasan. Pedoman tersebut perlu menekankan verifikasi informasi, perlindungan data, dan pengawasan manusia dalam pemanfaatan teknologi.

Ketiga, peningkatan kemampuan manajemen krisis, risiko, dan kepercayaan. Praktisi humas perlu mampu mengidentifikasi risiko, mengantisipasi krisis, menyampaikan informasi dalam situasi penuh ketidakpastian, serta memulihkan kepercayaan masyarakat.

Kemampuan tersebut juga mencakup penanganan misinformasi dan disinformasi yang berpotensi memengaruhi reputasi organisasi maupun bangsa.

Keempat, penguatan kompetensi komunikasi lintas budaya dan reputasi global. PERHUMAS menilai praktisi humas perlu menguasai komunikasi antarbudaya, diplomasi komunikasi, dan strategic storytelling atau penyampaian cerita secara strategis.

Kompetensi tersebut diperlukan untuk memperkuat reputasi Indonesia serta menyampaikan agenda keberlanjutan secara kredibel kepada pemangku kepentingan di tingkat nasional dan internasional.

Kelima, standardisasi, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi berkelanjutan. PERHUMAS mendorong penyelarasan standar kompetensi profesi humas dengan perkembangan teknologi, kebutuhan industri, dan praktik profesional global.

Pengembangan kompetensi tersebut membutuhkan kolaborasi antara PERHUMAS, perguruan tinggi, dunia usaha, pemerintah, dan lembaga sertifikasi. Kerja sama ini diharapkan memperluas akses pelatihan dan sertifikasi bagi praktisi humas lintas generasi dan wilayah.

Keenam, penguatan kompetensi pengukuran dampak komunikasi. Keberhasilan kerja humas dinilai perlu diukur berdasarkan bukti dan dampaknya, bukan semata-mata dari jumlah publikasi atau eksposur media.

Karena itu, kemampuan riset, evaluasi, dan pengukuran efektivitas komunikasi perlu ditingkatkan. Penilaiannya antara lain mencakup perubahan pemahaman dan perilaku masyarakat, kualitas hubungan dengan pemangku kepentingan, tingkat kepercayaan, serta reputasi organisasi.

 

Perhumas Dorong Ekosistem Kompetensi Nasional

Memasuki 2027, PERHUMAS mendorong pembentukan ekosistem kompetensi kehumasan nasional yang profesional, kolaboratif, inklusif, dan beretika. Ekosistem tersebut diharapkan dapat menyelaraskan kebutuhan pengembangan profesi dengan kemajuan teknologi, tuntutan industri, dan tantangan komunikasi global.

Pengembangan kompetensi, menurut PERHUMAS, tidak cukup hanya meningkatkan keterampilan individu. Upaya tersebut juga perlu menghasilkan standar profesional yang relevan, sistem sertifikasi yang adaptif, serta praktik komunikasi yang akuntabel.

Melalui rekomendasi tersebut, PERHUMAS menempatkan praktisi humas sebagai bagian dari infrastruktur kepercayaan yang menghubungkan organisasi, masyarakat, dan kepentingan bangsa.

Selain merumuskan rekomendasi kompetensi, KHI 2026 juga mengumumkan Jakarta sebagai tuan rumah Konvensi Humas Indonesia 2027.

Glory menyampaikan pengumuman tersebut pada pengujung hari pertama penyelenggaraan KHI 2026. Jakarta akan menjadi lokasi penyelenggaraan konvensi tahunan yang mempertemukan praktisi humas, akademisi, pemimpin komunikasi, serta pemangku kepentingan dari berbagai sektor.

KHI menjadi forum untuk membahas tantangan industri, berbagi wawasan, dan merumuskan strategi komunikasi yang sesuai dengan perkembangan zaman. Kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas praktisi humas, membentuk narasi positif tentang Indonesia, serta membuka ruang inovasi bagi generasi humas muda. (*Thia/***)