Calon Investor Hong Kong Temui Bupati Ngawi, Bidik 100 Hektar untuk Kawasan Industri

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono bersama pejabat Forkopimda dan calon investor dari Hongkong (Dok/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng – NGAWI — Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menggelar audiensi dengan calon investor asal Hong Kong untuk membahas rencana pembangunan mini kawasan industri di Kecamatan Widodaren. Proyek tersebut diproyeksikan membutuhkan lahan sekitar 100 hektar pada tahap awal.

Audiensi berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Ngawi, Kamis (20/8/2026). Pertemuan itu menjadi bagian dari penjajakan investasi sekaligus upaya Pemkab Ngawi memastikan kesiapan lahan, akses, dan perizinan sebelum proyek direalisasikan.

Audiensi dipandu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ngawi Kusumahadi Widjajanto. Sejumlah unsur Forkopimda dan pejabat terkait turut hadir, antara lain Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, Kajari Ngawi B. Hermanto, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi Eksam Sodak, serta Kepala DPUPR Ngawi Mohammad Sadli.

Dalam pertemuan tersebut, Ony memaparkan kesiapan Ngawi dalam mengembangkan kawasan industri. Ia menegaskan, pengembangan Kawasan Industri Ngawi telah masuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 sebagai salah satu Program Strategis Nasional (PSN).

Pemkab Ngawi bersama Pemprov Jawa Timur sebelumnya mengusulkan pengembangan kawasan industri dengan total lahan mencapai 1.200 hektar.

“Pemkab Ngawi bersama Pemprov Jawa Timur sebelumnya mengusulkan total lahan seluas 1.200 hektar,” kata Ony.

Menurut Ony, pemerintah daerah juga telah memproses pelepasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) serta mengurus perizinan alih fungsi kawasan hutan produksi untuk mendukung pengembangan kawasan industri.

Pemkab Ngawi, lanjutnya, membuka ruang investasi dengan tetap memberikan fasilitasi terhadap kebutuhan calon investor sesuai ketentuan.

“Kami sangat terbuka dan siap memfasilitasi kebutuhan para investor demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Ngawi,” ujarnya.

Pendamping tim calon investor, Syarif Kurniawan, mengatakan audiensi tersebut membahas rencana pembangunan mini kawasan industri secara bertahap di wilayah Kecamatan Widodaren.

Investor menargetkan pengembangan lahan sekitar 100 hektar pada tahap awal. Sementara itu, Pemkab Ngawi menyiapkan potensi area hingga 600 hektar untuk pengembangan berikutnya.

“Untuk tahap awal, kami menargetkan pengembangan lahan seluas 100 hektar terlebih dahulu, meskipun Pemkab Ngawi menyiapkan potensi area hingga 600 hektar,” jelas Syarif.

Widodaren dipilih karena dinilai memiliki akses strategis. Lokasi tersebut berjarak sekitar 16 kilometer dari Pintu Tol Ngawi dan sekitar 18 kilometer dari Pintu Tol Sragen Timur/Mantingan.

Selain membahas rencana investasi, rombongan calon investor juga meninjau langsung lokasi lahan di Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren, seusai audiensi. Perwakilan yang hadir antara lain Mr. Carston, Mr. Super, Mr. Andrew, Rosita, Teresa, dan Demi.

Syarif mengatakan kepastian status lahan menjadi salah satu pertimbangan penting bagi calon investor. Saat ini, tim masih melengkapi dokumen administrasi dan persyaratan teknis, termasuk PKKPR hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pemkab Ngawi berharap penjajakan tersebut berlanjut ke tahap realisasi sehingga investasi tidak hanya memperkuat sektor industri, tetapi juga membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (ist/***)