FOKUSJATENG.COM, SEMARANG – Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah sukses menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada 10-11 Januari 2026. Pertemuan strategis ini memfokuskan visi pada penguatan siklus kebajikan melalui pengelolaan aset yang lebih amanah, transparan, dan produktif.
Ketua MPW PWM Jawa Tengah, Widadi, S.H., menyampaikan bahwa forum ini merupakan respons terhadap tantangan pengelolaan wakaf di era modern. Rakerwil ini diikuti oleh 12 personel MPW PWM dan 73 perwakilan MPW Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dari seluruh penjuru Jawa Tengah.
Mengurai 5 Tantangan Utama
Dalam pembahasan intensif selama dua hari, MPW PWM Jateng mengidentifikasi lima isu krusial yang perlu segera ditangani:
-
Legalitas Aset: Kepastian hukum atas tanah dan bangunan.
-
Sumber Daya Insani (SDI): Peningkatan kompetensi pengelola wakaf (Nazhir).
-
Sistem Informasi: Integrasi data aset yang akurat.
-
Pendayagunaan Aset: Mengubah aset diam menjadi produktif.
-
Literasi Wakaf Uang: Memperkuat pemahaman masyarakat mengenai wakaf tunai.
Transformasi Digital dan Keamanan Data
Sebagai solusi konkret, Muhammadiyah Jateng mendorong penggunaan teknologi informasi. Selain memaksimalkan Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM), forum ini juga mensosialisasi aplikasi An-Nazir. Aplikasi ini hadir sebagai pelengkap untuk memastikan akurasi data aset secara real-time.
Terobosan Kebijakan: Satu Atap dan Wakaf Produktif
Rakerwil ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan diimplementasikan di tingkat daerah (PDM), di antaranya:
-
Sinergi Satu Atap: Integrasi administrasi antara LAZISMU dan MPW, termasuk manajemen tenaga profesional dan penggunaan aplikasi sistem informasi bersama.
-
Mandat Wakaf Produktif: Setiap daerah kini diwajibkan merealisasikan minimal satu proyek wakaf produktif dan memulai pengumpulan wakaf uang.
-
Kemudahan Wakif: MPW akan mempermudah para donatur (wakif) dengan menyediakan format khusus untuk penerimaan wakaf uang, bahkan untuk nominal di bawah Rp1.000.000.
-
Pusat Pengelolaan: MPW PWM akan bertindak sebagai pusat pengumpulan (pooling), yang nantinya hasil tersebut akan didistribusikan kembali ke MPW PDM untuk kemaslahatan lokal.
“Dengan kolaborasi dan sistem yang lebih profesional, kami ingin memastikan setiap jengkal tanah wakaf dan setiap rupiah wakaf uang memberikan manfaat nyata bagi umat,” ujar Widadi, S.H.
Kegiatan ini terlaksana berkat dukungan sinergis dari SGA Lazismu Jawa Tengah, BPRS ASB, SMA Trensains, serta kas internal MPW PWM. Melalui hasil Rakerwil ini, Muhammadiyah Jawa Tengah optimis mampu membawa tata kelola wakaf ke level yang lebih produktif dan akuntabel. ( bre )
