FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar, Rober Christanto dan Adhe Elliana, pada Kamis (27/11) siang.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, dalam pendapat akhirnya menyampaikan rasa syukur atas proses pembahasan yang berjalan lancar sesuai mekanisme Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD.
Secara rinci, postur APBD 2026 yang disepakati adalah sebagai berikut:
-
Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 1.983.739.822.408,00.
-
Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp 2.030.739.922.408,00.
Meskipun nilai total Pendapatan dan Belanja tetap, Bupati menerangkan bahwa terdapat sejumlah pergeseran internal menyesuaikan kebutuhan program daerah.
Perhitungan anggaran menunjukkan adanya selisih antara pendapatan dan belanja yang menghasilkan defisit sekitar Rp 47 miliar.
Defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 50 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 3 miliar.
Bupati Rober Christanto juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran DPRD atas proses pembahasan APBD, mulai dari rapat komisi hingga paripurna, yang berjalan kondusif.
“Semoga dengan adanya pembahasan ini nanti bisa diberkahi, dan diberikan bimbingan agar kita mampu bersama membangun Karanganyar yang berintegritas, berdaya saing, maju, dan sejahtera,” tegas Bupati.
Setelah penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Pemda dan DPRD, tahapan selanjutnya adalah pengajuan evaluasi. Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menegaskan bahwa dokumen APBD 2026 akan segera dikirim kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menjalani proses evaluasi.
“Evaluasi gubernur sangat penting agar pelaksanaan APBD 2026 sesuai regulasi dan tepat sasaran,” tutup Bagus Selo. ( bre )
