DSKS Tuntut Permintaan Maaf Terbuka TRANS7 Terkait Dugaan Pelecehan Kiai dan Pesantren Lirboyo, Tekankan Pentingnya Jaga Etika Penyiaran

 

FOKUSJATENG.COM, SURAKARTA – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait dugaan pelecehan terhadap KH. Anwar Manshur dan lembaga Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur, yang diduga ditayangkan dalam program Xpose Uncensored di televisi TRANS7 pada 13 Oktober 2025. DSKS mengecam keras siaran tersebut dan menilai tindakan itu telah melukai perasaan umat Islam, merendahkan martabat guru agama, serta berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat.

Juru Bicara DSKS, Ustadz Hendro Sudarsono, menekankan bahwa di tengah dinamika perbedaan yang ada, sangat penting bagi seluruh pihak untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Kami menghormati kebebasan berekspresi, namun kebebasan tersebut haruslah disertai dengan tanggung jawab moral dan etika, terutama dalam hal-hal yang menyangkut kehormatan ulama dan lembaga pendidikan Islam yang merupakan pilar penting bangsa,” ujar Ustadz Hendro Sudarsono.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Rois Tanfidzi Ustadz Abdul Rachim Ba’asyir dan Sekretaris Jenderal Dr. Mulyanto Abdullah Khoir pada 15 Oktober 2025, DSKS secara tegas menuntut beberapa hal:

  • Permintaan Maaf Terbuka: Menuntut pihak stasiun televisi TRANS7 untuk bersilaturahmi kepada KH. Anwar Manshur dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media nasional, serta melakukan klarifikasi resmi atas tayangan yang menyinggung tersebut.
  • Penegakan Kode Etik: Meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melakukan penegakan kode etik penyiaran, memberikan teguran keras atau sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Dukungan Langkah Hukum: Mendukung langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk menyelesaikan perkara ini ke ranah hukum.

DSKS juga mengimbau seluruh media massa dan kreator konten agar lebih berhati-hati dalam menayangkan materi yang menyangkut tokoh agama, pesantren, dan lembaga dakwah. “Dalam semangat menjaga keharmonisan, kami mengajak seluruh elemen media untuk menjunjung tinggi etika jurnalistik serta nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan dalam setiap siaran atau publikasi,” tambah Ustadz Hendro.

Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral DSKS untuk menjaga kehormatan para ulama dan marwah pesantren di Indonesia. DSKS menegaskan dukungan penuh kepada para ustadz dan kiai dalam menjalankan tugas mulia membimbing umat dan menjaga moralitas bangsa. “Mari kita jadikan momentum ini sebagai pengingat bersama tentang pentingnya menghormati perbedaan dan menjaga lisan serta tayangan dari segala hal yang dapat memicu perpecahan, demi keutuhan bangsa,” tutupnya. ( rls/ bre )