Fokus Jateng-BOYOLALI,- Polres Boyolali terus mengusut kasus dugaan investasi bodong koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Dalam kasus itu, belasan korban telah membuat laporan resmi dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah, saat ini kasus tersebut sudah naik dalam tahap penyidikan. Dalam waktu dekat polisi bakal melakukan penyitaan aset koperasi BLN di Boyolali.
“Sudah ada yang dinaikkan ke penyidikan. Segera kami akan melakukan pemeriksaan saksi untuk melengkapi, termasuk menyita bukti-bukti yang dibutuhkan untuk memperkuat laporan yang diberikan korban,” kata Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, Selasa 14 Oktober 2025 di Boyolali.
Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk melengkapi data. Hanya saja, Kapolres belum bisa pihaknya belum bisa membeberkan rincian aset-aset milik BLN yang ada di Boyolali.
“Karena, belum ada pengajuan surat penyitaan ke pengadilan, kita belum konfirmasi, tapi rencananya ada, tapi itu berdasarkan hasil gelar perkara dulu, kalau aset belum bisa saya statemen,” ujarnya.
Dalam jangka waktu dua pekan kedepan, Rosyid memastikan akan menerbitkan surat penyitaan untuk mempercepat proses penyidikan.
Data terbaru, ada tambahan 3 laporan oleh nasabah BLN terkait dugaan penipuan, total saat ini ada 13 laporan yang masuk ke Polres Boyolali.
“Tapi yang kita fokuskan sekarang ini memang laporan yang memang dia tidak diberikan pengembalian oleh pihak BLN sama sekali, jadi murni penipuan kasusnya, dan penggelapan,” pungkasnya. ( yull/**)