Juliatmono: PIP Adalah Wujud Nyata Kehadiran Negara Ciptakan Keadilan Sosial

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Anggota Komisi X DPR RI, Juliatmono, menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan salah satu kewajiban utamanya, yaitu menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini dirancang untuk memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat terus mengenyam pendidikan dan meraih cita-citanya.

“PIP ini adalah untuk kepentingan pendidikan anak-anak kita di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK,” ujar Yuliatmono. Ia menjelaskan bahwa program ini menjadi jaring pengaman sosial di bidang pendidikan, yang secara konkret menopang kebutuhan sekolah para siswa yang berhak menerimanya.

Dua Jalur Penyaluran untuk Tepat Sasaran

Menurut Yuliatmono, penyaluran beasiswa PIP dilakukan melalui dua mekanisme utama untuk memastikan bantuan sampai kepada yang paling membutuhkan.

Jalur Regulasi: Penyaluran ini didasarkan pada ketentuan dan data yang diatur langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Jalur Aspirasi: Penyaluran ini dilakukan melalui usulan dan penjaringan dari anggota DPR, dalam hal ini Komisi X sebagai mitra kerja kementerian.

“Yang kita salurkan ini melalui pendekatan aspirasi, di mana kami di Komisi X melakukan penjaringan agar PIP itu tepat sasaran, sesuai dengan kriteria yang berhak menerima,” jelasnya.

Untuk daerah pemilihannya (Dapil) Jawa Tengah IV yang meliputi Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri, Juliatmono menyebutkan bahwa data sementara penerima yang telah terdistribusi adalah sekitar 25.000 siswa. Jumlah ini, menurutnya, masih sangat mungkin bertambah seiring dengan proses sosialisasi dan penjaringan susulan yang terus dilakukan.

“Kriterianya adalah mereka yang menurut data memang tidak mampu, bahkan yang diprioritaskan adalah yang dikategorikan miskin ekstrem,” tegasnya.

Mekanisme Transparan dan Pengawasan Ketat

Untuk menjamin transparansi dan mencegah penyalahgunaan, dana PIP disalurkan secara langsung ke rekening bank masing-masing siswa. Penyaluran dilakukan melalui **Bank BRI** untuk siswa SD dan SMP, serta melalui **Bank BNI** untuk siswa SMA dan SMK.

“Dana ini langsung masuk ke rekening atas nama yang bersangkutan dan tidak boleh siapapun memotong sepeser pun. Yang mengambil harus siswa atau orang tuanya,” kata Yuliatmono.

Besaran bantuan yang diterima bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
* SD: Rp 450.000
* SMP: Rp 750.000
* SMA/SMK: Rp 1.800.000

Yuliatmono menambahkan bahwa Komisi X akan terus melakukan pengawasan agar program ini berjalan tertib dan tepat sasaran. Peruntukan dana juga akan dipantau secara ketat untuk memastikan digunakan sepenuhnya bagi kepentingan pendidikan.

“Kepentingannya kan untuk sekolah. Mungkin untuk beli buku, alat tulis, tas, atau sepatu. Jangan sampai untuk kebutuhan konsumsi,” pesannya. Para orang tua penerima juga akan dikumpulkan untuk diberi arahan agar dana tersebut dimanfaatkan secara maksimal demi kecerdasan dan kesempatan belajar anak-anak mereka. ( bre )