Kasus tanah kas desa Randusari, Marak  desak ke jalur hukum

Fokus Jateng-BOYOLALI,-lembaga swadaya masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi ( Marak) Boyolali  berharap Kejaksaan Negeri Boyolali dan aparat penegak hukum (APH) segera mendalami dugaan penyerobotan Tanah Kas Desa Randusari, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

Ketua LSM Marak Boyolali Bashori Rahmat mengatakan, bahwa  dugaan penyerobotan tanah kas desa Randusari yang sempat diungkap Inspektorat dan Dispermasdes Boyolali, tidak boleh berhenti hanya dengan pengembalian aset. Menurutnya, kasus tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau terbukti ada penyimpangan ya harus di proses hukum. Jangan hanya dengan dikembalikan lalu dianggap selesai,” katanya. Kamis 11 September 2025.

Bashori menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Dispermasdes dan inspektorat dalam hal pembinaan akan mengakibatkan polemik yang tidak baik terhadap masyarakat.

“Kami berharap kepada Kejaksaan Negeri  Boyolali dan APH Boyolali segera melakukan tindakan kalau memang benar apa yang dilakukan kepala desa Randusari (Satu Budiyono), adalah sebuah pelanggaran hukum,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Kepala Desa (Kades) Randusari, Satu Budiyono, saat dikonfirmasi membenarkan dengan sengaja mensertifikatkan tanah kas desa atas namanya agar bisa dijadikan agunan bank untuk mendukung pembangunan gedung serbaguna.

“Berdasarkan pengakuan kepala desa Randusari disaat dipanggil oleh Dipermades dan Inspektorat kabupaten Boyolali jelas mengakui apa yang dilakukan benar dan itu jelas merugikan negara,” kata mantan sekretaris PSI Boyolali ini.

“Apabila tidak ada tindakan tegas dari Kejari atau APH maka yang terjadi adalah menghambat kemajuan menuju Indonesia emas,” imbuh Bashori.

Terpisah, sebelumnya Kades Randusari, Satu Budiyono mengatakan sejak awal tak ada niatan untuk ngemplang utang. Dia menyebut punya 9 aset yang siap dijual untuk menutup utang plus bunganya. Namun dari 9 aset itu belum ada satu pun yang laku.

” Pokok plus bunga itu sekitar Rp 1,8  M. Dalam waktu dekat ini akan saya lunasi,” ucapnya. (yull/**)