FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Nota Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 menjadi sorotan hangat. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, dan dihadiri oleh lebih dari dua pertiga anggota dewan, fokus pada berbagai isu krusial, salah satunya adalah perizinan pembangunan holyland di Gondangrejo.
Dua fraksi besar, yakni Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), secara kompak menyampaikan keprihatinan mereka. Kedua fraksi ini menduga ada ketidaksesuaian dalam perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Karanganyar, Suyono, dalam pandangannya mempertanyakan dasar pemberian izin pembangunan holyland. “Kami melihat ada dugaan penyalahgunaan peruntukan. Seharusnya, peruntukan pembangunan rumah ibadah memiliki prosedur yang jelas dan tidak bisa disalahi,” tegas Suyono.
Senada dengan Fraksi PDIP, Juru Bicara Fraksi PKS, Sarjono, juga menyampaikan kekhawatiran serupa. “Kami meminta pemerintah daerah untuk meninjau ulang perizinan pembangunan holyland ini. Jangan sampai pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan justru menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Sarjono.
Kedua fraksi tersebut mendesak pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk segera melakukan evaluasi mendalam terkait proses perizinan yang telah diterbitkan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat transparan dan memastikan bahwa setiap pembangunan di wilayahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Kabupaten Karanganyar belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan dari Fraksi PDIP dan PKS. Rapat paripurna masih berlangsung dan akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan dari pihak eksekutif. ( bre)