Cek Cok Mulut Berujung Maut di Karanganyar, Dua Pemuda Solo Jadi Tersangka

Cek Cok Mulut Berujung Maut di Karanganyar, Dua Pemuda Solo Jadi Tersangka

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Sebuah perselisihan kecil di tempat hiburan malam berujung tragis. Dua pemuda asal Solo kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penusukan yang menewaskan satu orang di Jalan Tentara Pelajar, Desa Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Minggu (17/8/2025) dini hari.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari cekcok antara korban dan pelaku di sebuah kafe di Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 00.00 WIB. Perselisihan sempat dilerai oleh petugas keamanan, dan kedua belah pihak membubarkan diri.
Namun, nasib buruk mempertemukan mereka kembali di jalan. Saat tiba di lokasi kejadian, tepatnya di depan warung Madura Ibnu, para pelaku mencegat dan memberhentikan kendaraan korban. Tanpa basa-basi, mereka langsung menyerang dengan senjata tajam.
Korban Luthfan Nur Faid (25) warga Tohudan, Colomadu, menderita luka tusuk serius di leher, dada, perut, dan lengan kirinya. Rekannya, Mahmud Handoko (24) warga Tirtomoyo, Wonogiri, juga menjadi korban dengan luka tusuk di bagian perut. Sayangnya, Luthfan Nur Faid meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Dua Tersangka dan Para Saksi

AKP Bondan Wicaksono mengonfirmasi bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Rio Toni Sanjaya (25) alias Siblek dan Nanda Ismail Syafi’i (22), keduanya warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Meskipun di lokasi kejadian terdapat banyak orang dari kedua kubu, polisi hanya menahan dua orang tersebut. “Total ada lima orang di pihak korban dan lima orang di pihak tersangka. Kami hanya menetapkan dua tersangka karena mereka yang melakukan pengeroyokan dengan senjata tajam,” tegas Bondan. Sisa individu lainnya ditetapkan sebagai saksi untuk membantu penyelidikan. ( rls/bre)