FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar telah membentuk Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS), sebuah langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Pembentukan ini dilakukan serentak dengan 34 KPU kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah pada Minggu, 17 Agustus 2025. Acara ini juga menandai peluncuran Satuan Tugas (Satgas) PKS KPU Jawa Tengah.
Pembentukan satgas dan jaring informasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang pedoman pencegahan kekerasan seksual. Keputusan ini diperkuat dengan Surat Dinas KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 1507 Tahun 2025.
Fokus Utama: Sosialisasi dan Perlindungan
Jaring Informasi PKS KPU Karanganyar terdiri dari lima orang, dikoordinasi oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Andis Yuli Pamungkas. Menurut Andis, jaring informasi ini berfungsi sebagai perpanjangan tangan Satgas PKS di tingkat provinsi.
“Keberadaan jaring informasi di tingkat kabupaten ini diharapkan dapat membantu satgas dalam upaya mensosialisasikan, mencegah, serta melaporkan kepada satgas Provinsi Jawa Tengah apabila terjadi dugaan kekerasan seksual di lingkungan KPU kabupaten/kota,” jelasnya.
Andis juga menekankan bahwa kekerasan seksual tidak hanya berupa kekerasan fisik. Ia mencakup pelecehan verbal dan tindakan ancaman yang mengandung unsur kekerasan seksual, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Komitmen Menjaga Lingkungan Kerja yang Aman
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar, Siti Halimatus Sa’diyah, yang juga merupakan anggota jaring informasi, berharap inisiatif ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jajaran KPU.
“Kami akan terus berupaya memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait pencegahan kekerasan seksual ini agar tercipta iklim yang nyaman serta selalu konsisten menjaga marwah lembaga KPU,” ujar Siti yang akrab disapa Amah ini.
Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Karanganyar, Daryono, beserta seluruh anggota dan jajaran sekretariat. Rangkaian acara diawali dengan peluncuran Satgas PKS KPU Provinsi Jawa Tengah, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh anggota KPU dan jajaran sekretariat se-Jawa Tengah.
Dengan penandatanganan pakta integritas ini, KPU Karanganyar berkomitmen untuk menjaga nilai dan budaya kerja yang bersih dari pelanggaran kekerasan seksual, serta menjunjung tinggi integritas sebagai lembaga penyelenggara pemilu. ( rls/bre)