foto : kasie pidsus kejaksaan negeri karanganyar Hartanto
FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR — Mantan Bupati Karanganyar, J, akhirnya memenuhi panggilan kedua Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta pada Kamis (7/8) dan berlangsung sekitar delapan jam.
J, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI, diperiksa oleh tim penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB.
“Ada sekitar 40 pertanyaan yang kita ajukan, mulai dari proses awal pembangunan hingga akhir, termasuk soal penganggaran dan penggunaannya,” kata Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto.
Menurut Hartanto, fokus pemeriksaan adalah pada seluruh proses proyek masjid yang menelan anggaran APBD Karanganyar sekitar Rp 100 miliar, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga peresmian.
Pihak Kejari Karanganyar tidak menutup kemungkinan akan memanggil kembali J. Hal ini diperlukan untuk mencocokkan keterangannya dengan saksi lain dan para tersangka yang kini telah ditahan.
“Semua keterangan akan kami konfrontir. Tujuannya agar kasus ini menjadi terang dan jelas siapa yang paling bertanggung jawab,” tegas Hartanto.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Masjid Agung Madaniyah telah menjerat beberapa pihak dan menjadi perhatian publik karena adanya dugaan penyelewengan dana. ( gdr/bre)