Kajari Tri Anggoro Mukti Pamitan, Terima kasih kepada masyarakat Boyolali

Fokus Jateng-BOYOLALI,- Orang nomor satu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali Tri Anggoro Mukti, pamitan. Karena masa jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali resmi berganti dari Tri Anggoro Mukti ke Ridwan Ismawanta pada Kamis 24 Juli 2025.

Tri Anggoro Mukti itu juga meminta maaf, jika selama satu tahun tujuh bulan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali ada salah dan khilaf.

“Terima kasih kepada masyarakat Boyolali yang telah membersamai semasa bertugas di sini. Mohon maaf kalau ada salah,” kata Tri Anggoro Mukti saat ditemui wartawan pada Kamis 24 Juli 2025 malam.

Selama menjabat Kajari Boyolali, sebagaimana diketahui banyak kasus besar telah diungkap Tri Anggoro Mukti.

Seperti halnya pada akhir tahun lalu, korp Adhyaksa di bawah kepemimpinan Tri Anggoro Mukti sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Boyolali dengan mengungkap kasus cabut kuku yang melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum ( ABH). Pada kasus tersebut sebanyak 14 orang dewasa ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, korp Adhyaksa juga beberapa kali mengungkap kasus yang melibatkan pesilat.

Menurut Tri Anggoro Mukti, kasus pesilat memiliki kesan tersendiri. Ia berharap ke depan ketika ada pelantikan pesilat, bisa lebih tertib dan kondusif. Menurutnya, ketertiban masyarakat serta kemaslahatan umat menjadi hal terpenting dan hukum tertinggi.

“Kan masyarakat terganggu kalau ada konvoi saat malam hari. Masa negara kalah sama oknum begitu, saya harapkan itu tak terulang lagi,” kata dia.

Untuk diketahui, selepas menjadi Kajari Boyolali, Tri Anggoro Mukti kini menempati jabatan barunya, sebagai Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di kantor Kejagung Jakarta. Ia digantikan oleh Ridwan Ismawanta, sebelumnya bertugas di Kejari Tebo, Jambi. ( yull/**)