Bupati Karanganyar Canangkan Koperasi untuk Sejahterakan Komunitas Pemulung TPA Sukosari

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menunjukkan kepeduliannya terhadap komunitas pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari dengan menggagas pembentukan koperasi. Ide ini muncul saat Bupati Christanto mengunjungi TPA Sukosari dan berdialog langsung dengan para pemulung, bahkan secara simbolis menyerahkan bantuan uang tunai.

Bupati Rober Christanto melihat potensi besar dalam komunitas pemulung jika mereka memiliki wadah yang terorganisir. “Mungkin teman-teman bisa dibuatkan koperasi, mereka difasilitasi untuk bisa jual rosok,” ujar Bupati. Ia menyoroti harga jual barang rongsokan, terutama plastik, yang seringkali terlalu murah jika dijual langsung ke tengkulak. “Kalau plastik dijual ke tengkulak itu kemurahan. Kalau dibentuk koperasi bisa menghidupkan,” tambahnya.

Untuk mewujudkan gagasan ini, Bupati akan segera menginstruksikan Dinas Koperasi untuk turun langsung ke lapangan. “Nanti Dinas Koperasi biar ke sini untuk memberikan sosialisasi dan pendampingan ,” tegas sosok yg ramah senyum tersebut. Diharapkan dengan adanya koperasi, para pemulung tidak lagi menjual kardus seharga Rp 1.000, melainkan bisa mencapai setidaknya Rp 1.500 atau bahkan lebih.

 

Manfaat Koperasi bagi Komunitas Pemulung: Modal dan Pemasaran yang Lebih Baik

Pembentukan koperasi akan membawa banyak manfaat signifikan bagi komunitas pemulung di TPA Sukosari, terutama dalam hal modal dan pemasaran.

Dari segi Modal:

* Akses Permodalan Bersama: Koperasi akan memungkinkan para anggota untuk mengumpulkan modal secara kolektif, baik dari simpanan wajib maupun sukarela. Modal ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membeli peralatan yang lebih baik, memperbaiki fasilitas kerja, atau bahkan untuk memenuhi kebutuhan darurat anggota.

* Pinjaman Lunak:Koperasi dapat menyediakan pinjaman dengan bunga yang rendah atau tanpa bunga kepada anggotanya, membantu mereka terhindar dari jeratan rentenir atau pinjaman dengan bunga tinggi yang seringkali mencekik. Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan modal usaha tanpa harus khawatir dengan cicilan yang memberatkan.

* Peningkatan Kapasitas Usaha: Dengan modal yang lebih baik, pemulung bisa meningkatkan kapasitas pengolahan sampah mereka, misalnya dengan membeli mesin pres atau alat pemilah yang lebih efisien, sehingga nilai jual sampah bisa meningkat.

Dari segi Pemasaran:

* Kekuatan Tawar yang Lebih Tinggi: Dengan menjual sampah secara kolektif melalui koperasi, pemulung memiliki kekuatan tawar yang jauh lebih besar dibandingkan jika menjual secara individu. Koperasi bisa bernegosiasi langsung dengan pabrik daur ulang atau pembeli skala besar, sehingga mendapatkan harga jual yang lebih tinggi dan adil.

* Akses Pasar yang Lebih Luas: Koperasi dapat menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan daur ulang, industri, atau bahkan program-program pemerintah, yang akan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk daur ulang mereka.

* Standardisasi Kualitas: Koperasi dapat membantu dalam standardisasi dan peningkatan kualitas barang rongsokan yang dikumpulkan, sehingga lebih menarik bagi pembeli dan menghasilkan harga yang lebih baik. Misalnya, dengan melakukan pemilahan yang lebih rapi atau pembersihan awal.

* Efisiensi Logistik: Pengumpulan dan penjualan barang rongsokan secara terpusat melalui koperasi akan membuat proses logistik menjadi lebih efisien, mengurangi biaya transportasi dan waktu yang terbuang.

Dengan adanya koperasi, Bupati Christanto berharap pendapatan para pemulung di TPA Sukosari dapat meningkat drastis. “Besok biar dibina Kepala Dinas agar tidak Rp 50-100 ribu tapi bisa Rp 500 ribu,” pungkas Bupati Rober Christanto, optimis bahwa koperasi akan menjadi kunci kesejahteraan bagi komunitas pemulung. ( bre)