Anggota BLN tolak pengembalian dana dengan sistem digital 

Fokus Jateng-BOYOLALI,-Juru bicara korban koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Aris Carmadi mengatakan para korban BLN dari berbagai daerah termasuk Boyolali, ramai -ramai menggeruduk rumah ketua BLN Pusat Salatiga, KPA Nicholas Nyoto pada Rabu 2 Juli kemarin.

“Dengan lebih banyak massa, mulai dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Salatiga, Kendal, Wonosobo, Klaten, serta Boyolali,” katanya. Kamis 3 Juli 2025 di Boyolali.

Dijelaskan kedatangan mereka adalah bentuk desakan agar pengurus BLN menepati janji pengembalian dana yang sebelumnya dijanjikan terealisasi pada Juli 2025. Namun dalam pertemuan dengan pimpinan BLN, KPA Nikolas Nyoto justru berjanji akan mengembalikan dana korban dengan sistem token.

“Kami berhasil bertemu dengan pak Niko dengan dibantu Aparat Penegak Hukum (APH), dia berjanji akan mengembalikan dana dengan sistem token,” katanya.

Disinggung wacana pengembalian dana melalui sistem digital atau token, Aris menegaskan bahwa pihaknya menolak. Mengingat token hanya bisa digunakan untuk sesama anggota koperasi BLN dengan menggunakan pasar online yang dibuat oleh Niko.

“Ini namanya perampokan sistematis, kalau hanya bisa digunakan sesama anggota dengan pasar yang dibuat sendiri, untuk membelanjakan keluar bagaimana,” terang Aris.

Penolakan tersebut juga disebabkan korban takut dana yang dikembalikan tidak bisa digunakan diluar.

“Pada intinya kami para korban tidak setuju apabila pengembalian dana dilakukan secaral online, kami ingin kembali dalam bentuk uang,” katanya.

Ia menambahkan, jika tidak ada iktikad baik dari pihak BLN, maka para korban akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar. (Yull/**)