FOKUSJATENG.COM-SUKOHARJO-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Gerindra, Adik Sasongko, menggelar kegiatan sosialisasi undang-undang di masa reses. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Bentakan dan dihadiri oleh peserta tokoh masyarakat dari Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Adik Sasongko memberikan pemahaman yang mendalam mengenai berbagai undang-undang yang berkaitan dengan pemerintahan dan kebijakan di tingkat nasional. Sasongko juga mengajak peserta tokoh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam proses penyusunan dan implementasi kebijakan yang menjadi landasan hukum bagi negara.
Selain itu, Adik Sasongko juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari tokoh masyarakat terkait dengan implementasi undang-undang di wilayah mereka. Diskusi pun digelar untuk mendapatkan gambaran yang lebih baik mengenai tantangan dan peluang dalam menerapkan undang-undang tersebut di tingkat lokal.
Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini, peserta tokoh masyarakat dapat memahami peran dan pentingnya mengetahui undang-undang yang berlaku serta dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi pembuatan kebijakan dan peraturan di tingkat nasional maupun lokal. “Komitmen saya adalah terus mendukung penguatan pemahaman hukum dan perundang-undangan di masyarakat,” tegas Adik Sasongko. (anbk/*)