Fokus Jateng-Klaten,– Bupati Kabupaten Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo nemberikan dukungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Hal ini Bupati sampaikan saat audiensi dan silaturahmi bersama BPJS Kesehatan Cabang Boyolali. Turut hadir juga beberapa dinas terkait Kabupaten Klaten antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Klaten, Senin 26 Mei 2025.
“Pada momen-momen awal transisi pemerintahan baru ini, saya perlu menjalin sinergi yang kuat dalam berkomunikasi untuk menguatkan kolaborasi dengan stakeholder terkait Program JKN. Hal ini bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena ini juga merupakan bagian dari tugas kita bersama,” katanya
Hamenang juga menyampaikan dukungannya perihal konsep gotong royong yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Karena pada prinsipnya seseorang yang terdaftar dan membayar iuran selama dia sehat maka secara tidak langsung akan membantu orang yang sakit.
“Karena sistemnya BPJS Kesehatan adalah gotong royong. Program JKN adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk warga Kabupaten Klaten, dengan meningkatkan cakupan kepesertaan, semakin banyak masyarakat Kabupaten Klaten dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai,” jelas Hamenang.
Hamenang juga mengajak seluruh jajarannya di Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten untuk selalu memberikan edukasi dan informasi terkait dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Karena menurutnya yang sering berhubungan dengan masyarakat adalah pelayanan masyarakat yang ada di birokrasi pemerintah daerah khususnya wilayah Kabupaten Klaten.
“Termasuk kita-kita yang ada di pemerintah daerah ini mempunyai tanggung jawab yang sama untuk meemberikan edukasi dan pastinya menjadi perantara pemerintah untuk masyarakat. Karena yang berhubungan langsung dengan masyarakat adalah kita, termasuk penyebar luasan informasi melalui media elektronik,” jelas Hamenang.
Hamenang juga menyampaikan harapannya kepada seluruh masyarakat Klaten agar terdaftar dalam Program JKN. Apabila ada masyarakat yang belum mendaftar dan ingin di daftarkan pemerintah daerah Klaten, Hamenang juga memfasilitasinya melalui Dinas Sosial Kabupaten Klaten.
“Seluruh masyarakat di Kabupaten Klaten diharapkan terdaftar aktif pada Program JKN. Sehingga masyarakat ini dapat terlindungi dari sisi finansial ketika sakit dan mudah dalam mengakses layanan Kesehatan Ketika terjadi hal – hal yang kurang diinginkan,” pungkas Hamenang.
*Jumlah Peserta JKN Meningkat*
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, Deddy Febrianto menuturkan berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sampai dengan bulan April tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Klaten telah berhasil meningkatkan jumlah peserta JKN sebesar 98,88% dan Tingkat keaktifan peserta JKN sebesar 80,22%. Mengacu dari RPJMN 2025-2029 yang ditetapkan pemerintah pusat, target capaian UHC sebesar 98% dari jumlah penduduk dan Tingkat keaktifan peserta sebesar 80% dari peserta terdaftar. Masih ada tantangan yang harus dicapai untuk mengejar target yang ditetapkan dalam RPJMN 2025-2029.
“Pencapaian ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten dalam memastikan layanan kesehatan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Walaupun begitu belum semua masyarakat yang terdaftar pada Program JKN berstatus aktif, oleh karena itu kami berharap dukungan dari Bupati dan stakeholder terkait,” tutur Deddy.
Hal selanjutnya yang menjadi fokus pertemuan adalah peserta segmen PBPU/Mandiri yang menunggak. Sejalan dengan itu, Kepala Cabang Boyolali itu juga memperkenalkan salah satu program dari BPJS Kesehatan, yaitu Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB)
”Salah satu program yang kami hadirkan ada namanya REHAB, Rencana Pembayaran Iuran Bertahap. Masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk melunasi tunggakannya,” tuturnya.
Selain REHAB, beberapa program dari BPJS Kesehatan juga turut diperkenalkan kepada Bupati Klaten, yaitu program PESIAR dan SRIKANDI.
”Kami juga ada program lainnya, yaitu PESIAR atau Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi. Dimana program ini untuk memetakan masyarakat yang belum terlindungi Program JKN, dan menyisir masyarakat rentan seperti yang miskin, korban PHK,” jelas Deddy.
Lebih lanjut, Deddy kembali menjelaskan tentang Program SRIKANDI.
”Ada juga Program SRIKANDI, dimana mekanisme pembiayaan peserta JKN melalui skema pengalokasian sharing dana iuran peserta JKN hak perawatan kelas III bersumber dari Pemda dan pihak ketiga seperti badan usaha, BUMdes, dan lain-lain,” tambahnya.
Deddy juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Klaten untuk dukungannya terhadap upaya audiensi kali demi kepentingan layanan terbaik kepada masyarakat. Karena menurut Deddy, non aktifnya peserta yang terjadi di Klaten ini salah satunya disebabkan karena tingkat pemahaman masyarakat terkait Program JKN yang belum merata.
“Sehingga perlu dilakukan upaya edukasi dan sosialisasi Program JKN kepada masyarakat Kabupaten Klaten secara berkelanjutan,” sambung Deddy.
Deddy berharap koordinasi dan kolaborasi BPJS Kesehatan Cabang Boyolali dan Pemda Klaten dapat terus dilaksanakan.
“Koordinasi berlangsung guna tercapainya target UHC cakupan dan tingkat keaktifan kepesertaan sesuai RPJMN 2025-209 agar Kabupaten Klaten tetap mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off,” tutup Deddy. (ist/**)