Manager Perusahaan di Karanganyar Disidik Polisi Terkait Kasus Kekerasan terhadap Karyawan

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Seorang manajer produksi berinisial W (59) dari CV. Afantex di Karanganyar, saat ini tengah menjalani proses penyidikan oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polres Karanganyar. W diduga kuat terlibat dalam tindak kekerasan terhadap salah satu karyawannya, Siti Zadiah (53), yang terjadi di ruang kerja manajer pada Jumat (21/2).

Kasus ini mencuat setelah korban, Siti Zadiah, melaporkan kejadian yang menimpanya. Berkat respons cepat dan sigap dari aparat Polres Karanganyar, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan. Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Iptu M. Sulistiawan Abdillah, menjelaskan kronologi kejadian yang memprihatinkan ini.
“Kekerasan terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, di ruang manajer CV. Afantex,” jelas Iptu Sulistiawan. “Berawal dari terduga pelaku yang memanggil korban Siti Zadiah untuk mempertanyakan mengapa salah satu karyawan ada yang menangis.”
Kronologi Kekerasan: Dari Cekcok hingga Pemukulan

Menurut keterangan Kasi Humas, setelah korban datang, terjadi percakapan di mana terduga pelaku menanyakan alasan karyawan lain menangis. Korban menjawab untuk menanyakan langsung kepada yang bersangkutan. Jawaban ini rupanya tidak memuaskan W, sang manajer.

“Merasa tidak puas atas jawaban dari korban, terduga pelaku kemudian melakukan kekerasan,” terang Iptu Sulis. “Dia mengucapkan kata-kata kasar, menuangkan air teh ke kepala korban, menampar bibir korban, dan bahkan menyiramkan air putih ke kepala korban.

“Tak berhenti di situ, saat korban berinisiatif keluar dari ruangan, terduga pelaku masih melampiaskan emosinya. “Masih merasa emosi, terduga pelaku mengejar korban yang hendak keluar dari ruangan dan kemudian memukul dengan tangan kiri mengenai pipi kanan korban,” imbuh Iptu Sulis.

Beruntung, upaya W untuk memukul korban dengan kursi berhasil dicegah oleh karyawan lain yang berada di lokasi.
Korban Dapatkan Penanganan Medis, Pelaku Terancam Pasal Penganiayaan
Setelah berhasil keluar dari ruang manajer, Siti Zadiah segera bergegas menuju Rumah Sakit Indo Sehat untuk memastikan kondisi kesehatannya akibat kekerasan yang dialaminya. Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian atas kejadian ini adalah hasil pemeriksaan medis korban dari Rumah Sakit Indo Sehat.

“Akibat dari kekerasan tersebut, korban sempat memeriksakan diri ke Rumah Sakit Indo Sehat, dan terhadap terduga pelaku saat ini menjalani proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Iptu Sulis.Terduga pelaku, W, akan dijerat dengan Pasal 351 Subsider 352 KUHP tentang penganiayaan.

Di akhir penyampaiannya, Kasi Humas Polres Karanganyar kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyelesaikan perselisihan atau permasalahan dengan kekerasan.

“Kami himbau kepada seluruh masyarakat, jika ada permasalahan atau perselisihan jangan sampai diselesaikan dengan ancaman atau kekerasan, itu bisa berujung hukum, selesaikanlah dengan kepala dingin dengan musyawarah,” pungkas Iptu Sulis minggu siang  ( 19/5).

Imbauan ini menunjukkan komitmen Polres Karanganyar dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menegakkan hukum terhadap tindakan kekerasan. ( rls/bre)