Musdu Dusun Gandu Berjo Di Kawal Ketat Aparat

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR  –  Pasca disoal warga musyawarah dusun (Musdus) Gandu, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar yang digelar Kamis (22/2) dipantau ketat oleh aparat kepolisian dan petugas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar.

Sebelumnya, warga dan sejumlah ketua rukun tangga (RT) memprotes pelaksanaan Musdus di Dusun Tambak dan Desa Berjo lantaran dinilai sarat akan penyimpangan, bahkan diindikasikan ada pengarahan kepada salah satu kandidat pemilihan kepala desa antar waktu (PAW).

Jalannya pelaksanaan Musdus Dusun Gandu yang digelar di rumah Kepala Dusun Gandu turut dikawal ratusan warga. Sedari pukul 13.00 WIB, mereka datang untuk mengikuti dan menyaksikan jalannya Musdus.

Selama hampir tiga jam Musdus berlangsung, akhirnya memutuskan sejumlah perwakilan warga untuk mengikuti Musyawarah Desa (Musdes) yang bakal digelar 29 Februari 2024 mendatang.

Ketua Panitia Pilkades AW Berjo, Agung Setyo Hartanto menjelaskan, Musdus di Gandu berjalan dengan lancar tanpa kendala, dan dilaksanakan secara musyawarah mufakat.

“Hasil dari Musdus Gandu ini adalah menetapkan 5 warga sebagai perwakilan RT, dan 9 dari unsur elemen masyarakat. Sembilan unsur masyarakat ini terdiri dari tokoh agama, perwakilan pendidikan, perwakilan perempuan, perwakilan masyarakat miskin, pemerhati anak, pengrajin, dan tokoh adat,” papar Agung Setyo kepada wartawan, Kamis (22/02/2024).

Hasil Musdus Gandu ini, kata dia, akan diserahkan kepada Badan Perwakilan Desa (BPD) Berjo untuk selanjutnya diterbitkan Surat Keterangan (SK) kepada siapa saja yang menjadi perwakilan Dusun.

“Jadi panitia hanya sekedar menyaksikan saja. Karena untuk Musdus diserahkan dusun masing-masing.
Peserta Musdus merupakan perwakilan dari masing-masing RT, karena sebelumnya di tingkat RT sudah menggelar Pra Musdus untuk menentukan perwakilan,” jelasnya.

Ketika ditanya terkait adanya protes warga dan mengirim surat secara resmi, Agung Setyo mengaku belum membuka surat tertulis tersebut.

Kabid Aparatur Pemerintah Desa Dispermasdes Karanganyar, Anung Dharmawan, yang hadir langsung, mengatakan bahwa pihaknya hanya memantau jalannya Musdus di Dusun Gandu, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.

“Jalannya Musdus menjadi kewenangan panitia, kami hanya memantau keadaan, dan memastikan semua berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Sementara itu, pihak warga yang menolak diselenggarakan Musdus tetap memantau jalannya Musdus. Pihak warga yang menolak tetap akan menempuh jalur hukum, karena ditengarai adanya pelanggaran yang dilakukan pihak panitia saat menyelenggarakan Musdus.

Pelaksanaan Musdus di Gandu ini langsung dipantau Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar Sundoro, Kapolsek Ngargoyoso beserta sejumlah petugas keamanan lainnya. ( lg/bre)