Fokus Jateng – BOYOLALI- Ratusan pendekar silat Kera Sakti geruduk Polres Boyolali, Senin 29 Januari 2024. Mereka menanyakan penanganan kasus penganiayaan yang menimpa para pendekar Kera Sakti di wilayah hukum Polres Boyolali beberapa bulan lalu. Aksi damai ini dimulai dari ratusan pendekar berkumpul di halaman parkir Sirkuit Boyolali. Mereka kemudian berjalan kaki menuju halaman Polres Boyolali.
Kedatangan keluarga besar Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti Cabang Boyolali ini diterima langsung Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Wakapolres Boyolali, Kompol Dani Permana, dan jajarannya di halaman Mapolres Boyolali.
Pada kesempatan itu, Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi langsung menyampaikan jawaban dari maksud dan tujuan ratusan pendekar ini. Petrus menyatakan jika kasus penganiayaan yang dialami pendekar Kera Sakti ini sudah ditangani. Ada 4 pengaduan yang telah dilaporkan ke Polres Boyolali. Rincian pengaduan dan proses hukumnya telah berjalan, termasuk pengaduan yang telah dilimpahkan ke penuntut umum dengan melibatkan sejumlah tersangka.
“Saya sampaikan bahwa Polres Boyolali akan terus berusaha menyelesaikan setiap laporan dengan seadil-adilnya.”
Akan tetapi masih ada satu perkara yang masih dalam proses penyelidikan. Kapolres memastikan proses hukum terhadap kasus penganiayaan yang terjadi akhir tahun lalu itu ditangani dengan profesional. Namun, karena pelaku kasus yang belum tertangani itu melarikan diri ke luar daerah sehingga belum bisa tertangkap. Kapolres pun berjanji akan segera menangkap pelaku untuk diproses secara hukum.
” Masih dalam proses penyidikan. Kami sangat serius dalam menangani kasus ini,” tegas Kapolres,
Perwakilan IKSPI Cabang Boyolali, Suryanto, memberikan apresiasi terhadap upaya penanganan kasus oleh Kepolisian Boyolali. Mereka juga menuntut agar kasus yang masih belum tertangani dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya. Tuntutan yang disampaikan oleh massa IKSPI Cabang Boyolali antara lain mencakup percepatan proses penegakan hukum terhadap pelaku pengeroyokan, penciptaan rasa aman agar kasus serupa tidak terulang, memberikan wadah aman untuk kegiatan olahraga beladiri, serta melakukan edukasi dan sosialisasi untuk menjaga kerukunan perguruan silat di wilayah Boyolali.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Aulia Rachman Eka Putra mengatakan kasus penganiayaan terhadap belasan pendekar Kera Sakti ini terjadi di beberapa lokasi dan dua waktu yang berbeda.
Penganiayaan pertama terjadi pada akhir bulan Oktober. Salah satunya, kegiatan kenaikan pangkat pendekar di Alun-alun Lor Boyolali. Acara berlangsung lancar. Namun saat pulang, sejumlah rombongan pendekar kemudian bertemu dengan kelompok dari perguruan lain di beberapa tempat. Akhirnya terjadi penganiayaan tersebut. Kelompok kecil pendekar Kera Sakti dikejar oleh kelompok perguruan lain.
” Ada 6 TKP. Di wilayah Karanggede -Klego. Cuma yang kita ajukan laporan 5 TKP,” tegasnya.(**)
Minta Kejelasan Kasus Pengeroyokan Anggotanya, Ratusan Pendekar Kera Sakti Datangi Mapolres Boyolali

Ratusan pendekar ini menuntut polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa para pendekar Kera Sakti di wilayah hukum Polres Boyolali beberapa waktu lalu (yull/Fokusjateng.com)