KPU Karanganyar Sosialisasi Pembentukan KPPS

FOKUSJATENG-KARANGANYAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar menggelar sosialisasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 dan koordinasi bersama stakeholder, di Aula Hotel Permatasari Karanganyar, Jumat 8 Desember 2023.
Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari, mengatakan bahwa sesuai jadwal tahapan, pembentukan KPPS akan dilaksanakan pada 11 hingga 30 Desember 2023. Dan, sesuai ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan juga kemandirian dari calon anggota KPPS.
Pembentukan KPPS ini dilakukan sebagai upaya KPU untuk mempersiapkan pelaksanaan tahapan rekruitmen anggota KPPS Pemilu 2024, melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Nantinya, pembentukan KPPS akan dilakukan oleh PPS di tingkat desa. Sehingga, dalam ini, KPU juga melibatkan para kepala desa,”
Triastuti menguraikan, masa pendaftaran KPPS akan dibuka selama 10 hari, mulai tanggal 11 sampai 20 Desember 2023. Adapun hasil seleksi akan diumumkan 23 Desember 2023. Kemudian, untuk atensi tanggapan dan masukan dari masyarakat akan dilakukan KPU pada tanggal 23 sampai 25 Desember, dan hasil seleksi akan diumumkan tanggal 29 sampai 30 Desember 2023.
“Calon anggota KPPS yang terpilih, nantinya akan ditetapkan tanggal 24 Januari 2024, dan dilantik pada 25 Januari 2024. Jadi untuk pembentukan KPPS ini dilaksanakan di 2023 namun mulai bekerja mulai 25 Januari 2024,” jelasnya.
Sesuai ketentuan regulasi yang sudah ditetapkan terkait Pemilu 2024, KPU Republik Indonesia mengambil kebijakan mengenai pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS yang harus dilaksanakan secara lebih cermat. Selain itu, berlaku ketentuan batasan usia bagi calon anggota KPPS yang dipersyaratkan untuk mengikuti seleksi, yakni minimal berusia 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Terkait hal itu, kata Triastuti, setiap KPU Kabupaten/Kota diminta untuk berkoordinasi dengan instansi dinas terkait untuk fasilitasi kemudahan, juga keringanan biaya dalam kepengurusan surat keterangan sehat, yang di dalamnya memuat hasil pemeriksaan gula darah dan kolesterol bagi calon anggota KPPS. Dalam hal ini, KPU Republik Indonesia sudah melaksanakan MOU dengan Kementerian Kesehatan.
Dia menegaskan, KPU Karanganyar akan memastikan bahwa proses rekruitmen anggota KPPS dilaksanakan secara benar sesuai dengan regulasi dan persyaratan yang telah ditetapkan. Pihaknya juga akan memastikan bahwa calon anggota KPPS benar-benar paham tentang aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba). Sehingga data dari anggota KPPS nantinya akan bisa masuk ke dalam data base KPU Kabupaten/Kota.
Menurut Triastuti, KPU Karanganyar juga telah menetapkan besaran honor bagi calon anggota KPPS yang direkrut. Ada peningkatan honor untuk Ketua KPPS, yakni dari sebelumnya Rp550 ribu menjadi Rp1.200 ribu. Sedangkan untuk anggota KPPS, dari Rp500 ribu menjadi Rp1.100 ribu. Dan, Rp700 ribu untuk petugas ketertiban TPS.
Komposisi untuk perekrutan anggota KPPS yakni sebanyak 7 orang, dari unsur tokoh masyarakat, pelajar atau mahasiswa, dan juga masyarakat umum.
Pemahaman terhadap penggunaan teknologi informasi menjadi pertimbangan penting bagi KPU dalam melakukan rekrutmen anggota KPPS. Hal itu dikarenakan nantinya saat hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara juga menggunakan aplikasi.
“Pelaksanaan tahapan demi tahapan mulai dari proses pencalonan hingga penetapan DCT alhamdulillah sudah kami laksanakan dan berjalan dengan baik. Ini adalah berkat kerja keras bersama. Bukan hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga berkat dukungan semua pihak, baik pemerintah maupun seluruh masyarakat,” tandas Triastuti.

Sementara itu, Bupati Karanganyar Rober Christanto, mengimbau semua pihak agar menjaga kondusifitas dan menekankan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) supaya tetap menjaga netralitas, dan menyongsong Pemilu dengan damai.
“Pada hari pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, gunakanlah hak pilih dengan sebaik-baiknya. Tetap jaga kerukunan meskipun berbeda pilihan. Gunakan media sosial dengan bijak, dan hindari ujaran kebencian. Mari bersama-sama kita menyongsong Pemilu 2024 dengan damai,” ucap Rober, saat memberikan sambutan pada acara itu pula. (Gw/bre)