Pelaku Asusila Terhadap Anak Kandung Mengaku Kilaf

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Seorang anak perempuan di Boyolali menjadi korban kelakuan bejat ayah kandungnya sendiri. Ayah korban seorang petani berinisial SM (46) tega menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Kejadian tersebut sudah terjadi sebanyak dua kali pada Selasa, tanggal 20 Juni 2023 malam.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Boyolali AKBP Petrus Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi, didampingi Kasi Humas Polres Boyolali dan sejumlah anggotanya, di Mapolres Boyolali, Senin, 26 Juni 2023 siang.

“Korban merupakan putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Anaknya masih kelas VIII SMP,” jelas Donna, saat menggelar konferensi pers.

Donna menjelaskan, SM mengaku nekat melakukan perbuatan bejatnya, lantaran tak memiliki uang untuk membeli. Diduga tidak mampu menahan syahwatnya, SM kemudian menempuh jalan sesat, dengan menjadikan putri tersayang sebagai pemuas nafsunya.

“Kejadian ini dilakukuan dirumahnya,” katanya.

Penangkapan SM berawal dari laporan dari kakak sepupu korban ke Mapolres Boyolali pada Kamis 22 Juni 2023.

Selang sehari, jajaran Sat Reskrim Polres Boyolali langsung melakukan penangkapan terhadap SM di kediamannya.

“Jadi awal mula terbongkarnya, korban ini cerita ke kakak sepupunya, lalu diteruskan ke Polres,” katanya.

Di Mapolres, pelaku pun mengaku khilaf telah merusak masa depan putri kandungnya sendiri.

” Saya khilaf. Saya tidak ingin mengulangi perbuatan saya lagi,” kata SM dihadapan polisi.

Atas perbuatannya, Bapak 2 orang anak itu terancam dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (**)