FOKUSJATENG.COM, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Tengah menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) menggelar tes urine terhadap seluruh pegawai dan non pegawai di lingkungan Kejati Jawa Tengah, Kamis (24/11/2022).
Kegiatan itu berlangsung di lantai 4 kantor Kejati Jawa Tengah yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara ( ASN ) baik para pejabat maupun staf, termasuk tenaga honorer, petugas keamanan atau security, teknisi maupun cleaning service.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Bambang Tejo, menjelaskan bahwa
kegiatan tes urine tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun ( RAN – P4GN ) 2020-2024.
“Kegiatan tes urine serentak bagi pegawai di lingkungan Kejati Jawa Tengah ini, juga sebagai tindak lanjut instruksi dari pimpinan Kejaksaan Agung. Cek urine dilakukan berkala, guna melindungi ASN di Kejati Jateng agar mereka terhindar dari tindakan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Sejauh ini, imbuh Bambang Tejo, di Kejati Jawa Tengah belum ada pegawai yang dinyatakan terindikasi maupun melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Kepada seluruh pegawai di lingkungan Kejati Jawa Tengah, kami juga selalu mengimbau mereka untuk dapat menjaga nama baik institusi dengan mengindari penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (Bre)