Di Masa PPKM, Satpol PP Boyolali Kedepankan Edukasi Dan Humanis

Pemilik topeng badut mengambil propertinya di Kantor Satpol PP Boyolali

Pemilik topeng badut mengambil propertinya di Kantor Satpol PP Boyolali (/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI- Satuan Polisi Pamong Praja Boyolali mengamankan Badut Jalanan yang biasa beraksi disimpang lampu merah karena dianggap mengganggu para pengguna jalan. Namun dalam kondisi Pandemi Covid 19 ini penindakan yang dilakukan lebih mengedepankan edukasi bagi masyarakat.
“Jadi, sebenarnya kami tak hanya melakukan penindakan saja. Semua kami lakukan dalam koridor aturan yang ada. Itupun kami lakukan secara humanis,” ujar Kepala Satpol PP Boyolali, Sunarno, Minggu (3/10/2021).
Pemerintah sendiri kata Sunarno, tidak melarang badut-badut itu mencari nafkah. Alangkah lebih baik, jika dilakukan di tempat-tempat keramaian yang lebih aman dan layak.
“Kalau di lampu merah kan berbahaya. Kita juga tidak mengetahui, ada yang merasa terganggu atau tidak. Jadi dilakukanlah penertiban itu,” katanya.
Dijelaskan dalam kondisi pandemi Covid-19, pihaknya juga sangat memahami kondisi sulit seperti belakangan ini.
“Saya paham kondisi saat ini sedang sulit, tapi bukan disitu tempatnya. mungkin itu adalah cara mereka untuk bertahan hidup atau menafkahi keluarganya, tapi saat ini kita lihat dari sudut pandang keselamatan dan kesehatan untuk badut itu, jika terjadi apa-apa siapa yang bertanggung jawab, semoga masyarakat dapat memahaminya,” harapnya.
Ia menambahkan, penertiban badut itu sudah diatur dalam Perda tentang ketertiban umum. Pihaknya juga tidak melarang mereka berusaha asalkan ditempat yang benar.
Ia juga menyatakan siapapun tidak pernah bisa menjamin, diterik panas dengan kostum yang panas, bisa saja badut tersebut pingsan atau kondisinya tidak stabil pada saat sedang menghibur dan itu malah membahayakan baik untuk mereka dan pengguna jalan.
“Kita tidak bisa menjamin, perkembangan profesi yang sama di traffic light tidak meningkat, karena justru dari data tersebut mereka berdatangan dari luar daerah karena merasa disini punya potensi atau kesempatan,” ujarnya.
Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono, menambahkan terkait penegakan perda saat pemberlakuan PPKM ini, pihaknya lebih mengedepankan edukasi bagi masyarakat. Dimana petugas tak hanya melakukan eksekusi, namun disertai dengan penjelasan terkait larangan yang diberlakukan bagi masyarakat. Seperti saat petugas Satpol PP mengamankan seragam badut yang dilakukan warga di bangjo Sebelah selatan Bandara Adisumarmo beberapa waktu lalu. Pemiliknya diminta mengambil seragam sitaan di Kantor Satpol PP.
“Kami juga sertakan edukasi bagi pelakunya dan tidak menerapkan sanksi denda,” katanya.
Selain itu, penindakan Satpol PP, lanjut dia, tak hanya sekedar memberikan sanksi bagi pelanggar aturan perda. Akan tetapi juga memberikan penghargaan bagi masyarakat yang bertindak tertib sesuai aturan yang berlaku. Diantaranya dengan memberikan hadiah sejumlah piring kepada pemilik warung yang taat aturan selama PPKM tersebut. “Memang harganya tidak seberapa, namun sambutan para pemilik warung cukup menyenangkan,”pungkasnya.