RUU KEJAKSAAN: Anggota DPR RI Eva Yuliana Serap Aspirasi Para Jajaran Kejari Boyolali

Anggota komisi III DPR RI, Eva Yuliana menyambangi Kejari Boyolali. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Legislator Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyambangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali. Kedatangan Eva kali ini dilakukan menjelang pembahasan RUU Kejaksaan di DPR RI mendatang.

Dalam kunjungannya di Kantor Kejari, Eva Yuliana langsung disambut Kajari Boyolali, Anshar Wahyudin dan diajak melihat langsung seluruh bagian bangunan Kejari. Setelah itu, Eva menjaring aspirasi di ruang aula lantai atas Kantor Kejaksaan.

Ditemui wartawan usai pertemuan, pihaknya mengaku senang bisa bertemu dengan seluruh jajaran Kejari Boyolali. Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsinya selaku anggota legislatif. Masukan dan aspirasi yang diterima menjadi bahan kajian dalam pembahasan RUU Kejaksaan nantinya.

“Ya karena, kami dari Komisi III DPR RI bakal segera membahas RUU Kejaksaan,” katanya.

Kajari Boyolali, Anshar Wahyudin menambahkan, pihaknya menyambut gembira dengan kedatangan salah satu anggota DPR RI tersebut. Dia berharap apa yang disampaikan bisa menjadi bahan masukan dan kajian dalam pembahasan RUU Kejaksaan.

“Dan kami berharap RUU Kejaksaan dapat secepatnya dibahas dan disahkan sebagai UU,” pungkasnya.