FOKUSJATENG – BOYOLALI – Setelah melalui seleksi adopsi, akhirnya bayi yang ditemukan terlantar di Dukuh Gonowelang, Desa Ngaru Aru, Kecamatan Banyudono, telah memiliki orangtua asuh yang berdomisili di Boyolali.
“Tanggal 1 Maret 2021 diputuskan COTA (Calon Orang Tua Asuh) yang terpilih untuk mengasuh bayi terlantar berasal dari Boyolali,” terang Kepala Dinsos Kabupaten Boyolali, Ahmad Gojali saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/3/2021).
Sebelumnya, bayi terlantar berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan seorang pemulung yang kemudian diserahkan ke bidan desa setempat. Atas temuan tersebut, Dinsos Kabupaten Boyolali mengumumkan seleksi proses adopsi. Hal tersebut sesuai dengan Permensos Nomor 110/HUK/2009 mengenai tenggat waktu untuk bayi terlantar yang tidak diketemukan keluarga untuk dilakukan proses adopsi terhitung sejak bayi tersebut ditemukan.
“Kemudian kita umumkan dulu termasuk juga ada penyelidikan dari kepolisian selama tiga bulan. Setelah tiga bulan dari kepolisian tidak menemukan juga tidak ada yang mengakui orangtua anak yang dibuang akhirnya proses adopsi bisa dilaksanakan,” sambung Gojali.
Pada seleksi adopsi bayi tersebut, terdapat 89 pemohon yang kemudian di seleksi kembali dengan tes tertulis dan wawancara sehingga menghasilkan tiga orang yang akan mendapat hak asuk bayi tersebut.
“Selanjutnya dilakukan kunjungan lapangan untuk mencocokan data serta mencari informasi dari lingkungan sekitar tempat tinggal calon orang tua asuh,” katanya.
Sebagai tambahan informasi, penemuan bayi terlantar ini sudah ketiga kalinya sejak tahun 2017. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon orang tua asuh untuk bisa mengadopsi bayi. Diantaranya yakni sudah menikah minimal lima tahun, belum memiliki anak atau baru memiliki satu anak, umur maksimal 55 tahun, serta harus sehat jasmani dan rohani.