Pemkab Karanganyar Tidak Intervensi Terkait Gonjang-ganjing PSSI Askab Karanganyar

Kadinas Pariwisata Pemuda & Olahraga Disparpora Karanganyar Titis Sri Jawoto. (Suroto Bre/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-KARANGANYAR-Gonjang-ganjing yang menerpa PSSI Asosiasi Kabupaten Askab Karanganyar , pemkab tidak akan lakukan intervensi dalam bentuk apapun.

Sebab jika pemkab lakukan intervensi adalah pelanggaran karena PSS organisasi besar mendunia. Namun demikian pemkab hanya bisa intervensi dengan syarat kepanitiaan internal Konggres PSSI Askab Karanganyar menyatakan pasrah, beku alias tidak bisa berjalan, maka pemkab bisa lakukan intervensi.

Kadinas Pariwisata Pemuda & Olahraga Disparpora Karanganyar Titis Sri Jawoto mengatakan dirinya mendengar tentang kemelut jelang konggres PSSI 18 Juli mendatang, namun dirinya menegaskan Disparpora tidak ikut campur tangan PSSI.

Meskipun diakui secara tidak langsung Disparpora dipakai untuk tempat pendaftaran calon ketua PSSI. Semua itu karena salah satu Kasubdin di Disparpora juga aktivis PSSI sehingga terkadang Panpel Konggres PSSI sering meminjam fasilitas Disparpora untuk rapat.

“Yang jelas secara prinsip organisasi Disparpora tidak terkait dengan Konggres PSSI Askab Karanganyar , sehingga jika terjadi kemelut kami juga tidak bertanggung jawab dan tidak akan lakukan intervensi” ujarnya.

Terkait dengan hubungan pribadi stafnya yang juga aktivis sepakbola Karanganyar yang mana sering diajak kordinasi Panpel, itu adalah ranah pribadi. “Ya Pak Antok staf kami itu memang pelaku bola dan oleh Panpel sering diajak mengurus jelang konggres. Tapi itu kan pribadi bukan kedinasan” imbuhnya.

Lebih jauh Titis menjelaskan bahwa pemkab hanya bisa intervensi PSSI jika pengurus PSSI sudah menyatakan menyerah alias pasrah pada pemerintah atas kemelut yang terjadi.

“Lha kalau mereka sudah keok pasrah tidak bisa bergerak lagi, maka Pemkab Karanganyar diperbolehkan intervensi menata untuk menggelar Konggres” tukasnya.

Diketahui jelang hari pelaksanaan Konggres PSSI 18 juli ini kemelut tiada berakhir sampai sekarang. Terjadi dinamika memanas kelompok kontra mendesak Bupati Juliyatmono membekukan kepanitiaan Kongggres karena dianggap cacat hukum dan cacat organisasi. Sementara Panpel nekad bahwa Konggres jalan terus