Anggota DPR RI Paryono: Kepala Daerah Harus Tegas Jalankan Instruksi Presiden tentang Larangan Mudik

Anggota Komisi II DPR RI Paryono saat berkunjung ke Karanganyar. (Suroto Bre/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-KARANGANYAR-Kepala daerah diminta tegas untuk melarang pemudik yang pulang kampung. Sebab, larangan tersebut sudah merupakan instruksi Presiden Joko Widodo. Hal ini diungkapkan anggota Komisi II DPR RI Paryono di Karanganyar.

“Presiden telah tegas melarang para pemudik pulang kampung saat lebaran. Saya kira bagus. Kita apresiasi, larangan itu untuk kebaikan bersama. Dan jajaran dibawah presiden hingga Kepala daerah jangan setengah-setengah menjalankan instruksi presiden, jangan hanya lip service saja,” papar Paryono, Rabu (22/4/2020).

Menurut politikus PDIP ini larangan mudik yang dikeluarkan presiden harus diikuti dengan kebijakan lanjutan oleh instrumen dibawah Presiden. Misal, melarang bus, terutama dari zona merah penyebaran Covid-19 untuk operasional.

“Artinya pemerintah harus siap dengan langkah berikutnya seperti menghentikan semua angkutan transportasi, misalnya bus antar kota antar provinsi itu tidak boleh beroperasi lagi,” tegasnya.

Tak hanya itu, jaring pengaman sosial, terutama di Jakarta juga harus diperkuat. Sehingga masyarakat yang tidak mudik, tak kesulitan mencari kebutuhan pokok sehari-hari.

“Dan Kepala Daerah yang menjadi tujuan para pemudik, juga harus pro aktif meminta warganya yang ada di zona merah untuk tak pulang kampung. Beri pengertian pada mereka kenapa untuk sementara mereka tak boleh mudik,”terangnya.

Pasalnya bila hanya presiden saja yang melarang untuk tidak pulang kampung, dan instrumen dibawah presiden termasuk Kepala Daerah tak berperan aktif, maka tujuan utama kebijakan presiden yakni membatasi pergerakan masyarakat tidak akan tercapai.

“Kalau memang benar serius bukan hanya pemanis kata harus diikuti keseriusan seluruh instrumen di bawah presiden. Jadi larangan mudik itu berbuah manis dengan putusnya penyebaran Pandemi Covid-19 di Indonesia,”pungkasnya.