1.614 Karyawan di Karanganyar Kena PHK, Pemohon Kartu Prakerja Meroket

Ilustrasi. (pixabay/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-KARANGANYAR-Dampak pandemi virus corona atau Covid-19 sangat memukul karyawan di wilayah Karanganyar. Sebab, sudah tercatat 1.614 karyawan dirumahkan alias di-PHK. Tak ayal, pemohon kartu prakerja meroket.

Tercatat data yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Karanganyar hingga sebanyak 1414 orang karyawan terpaksa dirumahkan. Sedangkan gelombang PHK pelan namun pasti mengalami kenaikan sebanyak 200 orang. Sehingga total karyawan yang dirumahkan dan terkena PHK massal sebanyak 1614 orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karanganyar Martadi mengatakan, data karyawan yang dirumahkan dan terkena PHK tersebut bisa saja bertambah.

Antisipasi agar karyawan dirumahkan dan ter-PHK tidak bertambah pun sudah dilakukan pihaknya pada perusahaan. Salah satunya dengan meminta agar para perusahaan mengambil langkah menggilir masuk para karyawan.

“Kami juga telah meminta pada para perusahaan untuk tidak merumahkan atau mem-PHK karyawannya. Tapi saya menghimbau agar mereka menggilir karyawannya. Tapi inikan sifatnya hanya meminta, dan saya pun tidak tahu bagiamana AD/ART perusahaan tersebut,”paparnya Selasa 14 April 2020.

Menurut Martadi, sejak banyaknya karyawan yang ter-PHK, permohonan kartu Prakerja mengalami lonjakan dibandingkan awal mula pendaftaran kartu Prakerja dibuka pada 23 Maret 2020 lalu.

“Saat awal dibuka, yang mendaftar hanya empat orang. Tapi hingga Senin kemarin, jumlah orang yang mendaftar kartu Prakerja baik secara online maupun yang datang sendiri mencapai 100 orang,”terang Martadi.

Untuk menghindari terjadinya orang berkumpul, pihaknya telah mengirimkan surat pada pihak kecamatan dan kelurahan untuk menyarankan mendaftar melalui sistem online saja.