Toko Mustika Jati Sambungmacan Sragen Kebobolan, Pelaku Tertangkap, Barang Ini yang Diambil

polisi memeriksa barang bukti dan memeriksa pelaku pembobolan toko Mustika Jati, Sambungmacan, Sragen, Jumat 8 Juni 2018. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Toko Mustika Jati, Dusun Sumberagung, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, dibobol maling Kamis 7 Juni 2018. Dengan langkah sigap, jajaran Polres Sragen dan Polsek Sambungmacan berhasil menangkap pelaku. Berbagai jenis kabel yang dicuri berhasil diamankan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun fokusjateng.com, pemilik toko adalah Sulastri (37), warga Dusun Ngelo, Desa Jatimulyo, Kecamatan Mantingan. Kronogi kejadiannya berawal dari adik korban Paryanto disuruh mengambil mobil Grandmax di toko.

Hendak membuka pintu toko bagian tengahtidak bisa dibuka karena terkunci dari dalam. Lantas Paryanto masuk melalui pintu samping. Betapa terkejutnya ketika masuk melihat barang sudah dalam kondisi acak-acakan. Melihat pintu belakang toko yang semula digembok sudah dalam keadaan rusak.

Kemudian Paryanto langsung menghubung sang kakak. Setelah dicek, barang-barang sudah raib. Yakni 10 buah kabel engkel besar, 9 buah kabel engkel medium warna hitam dan merah, 7 buah kabel engkel kecil warna merah, 4 buah gembok , 1 buah gerenda  besi bekas, 5 buah slot pintu silver besar, 5 buah slot pintu silver kecil, 5 buah slot pintu emas.

Kerugian dari aksi itu sekitar Rp 10 Juta. Lantas korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sambungmacan. Mendapati laporan, polisi langsung bergerak ke lokasi kejadian. “Pelaku sudah tertangkap bernama Rahmat Sarjono alias Suherman (33) warga Sambirejo, Kecamatan Ngrambe, Ngawi,” terang Kasubag Humas Polres Sragen AKP Muryati mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman.