Polres Sragen Sita Ratusan Liter Miras, Ribuan Nyawa Warga Sragen Terselamatkan

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman memimpin gelar perkara hasil operasi pekat Senin 30 April 2018. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Jajaran Polres Sragen gelar perkara hasil operasi besar-besaran penyakit masyarakat (pekat) Senin 30 April 2018. Yakni ribuan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan dan siap untuk dimusnahkan.

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman mengatakan, selama dua minggu terakhir ini, jajarannya melakukan penertiban miras. Ini dilakukan lantaran miras sudah banyak menimbulkan korban jiwa di daerah lain. “Oleh karena itu jajaran Polres Sragen melalui instruksi Bapak Kapolda maupun Bapak Wakapolri melakukan penertiban untuk menghindari timbulnya korban akibat mengonsumsi minuman keras, utamanya miras oplosan,” terangnya.

Sekitar enam bulan yang lalu, Polres Sragen berhasil mengungkap pabrik miras oplosan skala besar. Lantas untuk kali ini berhasil mengungkap saluran-saluran pengiriman dan saluran penjualannya di beberapa wilayah di Bumi Sukowati.

”Dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan penertipan miras ini berhasil didapatkan 946 liter miras jenis ciu maupun berbagai jenis lainnya. Dari 946 liter itu, apabila 1 liter dikonsumsi 4 orang. Artinya 4×900 adalah 3.600 masyarakat bisa kita selamatkan. Oleh karena itu akan terus kita lakukan secara intensif secara terus-menerus sampai nanti menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar kapolres.