Ketuk Palu… Seluruh Fraksi DPRD Boyolali Setujui Raperda Pemekaran Tiga Kecamatan

Ilustrasi jurnalistik. (Pixabay/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-DPRD Boyolali menggelar rapat paripurna di ruang sidang paripruan Kamis 29 Maret 2018. Rapat paripurna itu terkait persetujuan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemekaran tiga kecamatan di Boyolali. Dalam paripurna itu, seluruh fraksi menyetujui raperda tersebut menjadi perda.

Pemekaran wilayag itu meliputi pembentukan wilayah kecamatan baru antara lain Kecamatan Gladagsari, Kecamatan Tamansari, dan Kecamatan Wonosamodro.  Gladagsari yang merupakan pecahan dari Kecamatan Ampel, sedangkan Kecamatan Tamansari pecahan Kecamatan Musuk. Kemudian untuk  Kecamatan Wonosamudro merupakan pecahan dari Kecamatan Wonosegoro.

Meski demikian, Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Amanat Bangsa dan Demokrat, serta Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) memberikan catatan kepada Pemkab Boyolali selaku inisiator Raperda

Diana Kristiningrum yang membacakan pandangan akhir Fraksi Partai Golkar meminta Pemkab agar tetap memperhatikan permasalahan rakyat. Seperti warga terdampak pembangunan rel bandara, pembangunan jalan tol, serta jalan rusak di beberapa wilayah.

Sementara itu, Slamet Widodo yang membacakan pandangan akhir Fraksi PKS dan Santoso Budi Raharjo yang membacakan pandangan akhir Fraksi Amanat Bangsa dan Demokrat meminta Pemkab Boyolali melalukan sosialisasi dan inventarisasi masalah yang timbul di daerah bersangkutan.

“Sehingga jika ada persoalan-persoalan bisa ditangani sejak dini,” ujarnya dalam sidang yang dihadiri Wakil Bupati Boyolali M. Said Hidayat itu.

Dia juga meminta pemkab mensosialisasikan kepada pihak terkait seperti perbankan agar perubahan nama wilayah dan masalah kependudukan dapat dipahami mereka.

Adi Maryono Fraksi Partai Gerindra mengatakan, pembentukan wilayah baru hendaknya selalu berorientasi kepada daya saing daerah. Karenanya perekonomian warga setempat harus benar-benar ditingkatkan.

Terakhir, Indah Tri Wahyuni yang membacakan pandangan akhir FPDIP meminta Pemkab segera mempersiapkan infrastruktur dalam upaya percepatan pelayanan dan perekonomian di daerah bersangkutan.

Di akhir sidang dilakukan penandatanganan bersama persetujuan Ranperda oleh Wabup, dengan Ketua DPRD Boyolali S. Paryanto serta tiga Wakil DPRD.