AKSI PENCURIAN: Polres Boyolali Terbantu Rekaman CCTV Rumah Korban

Kawanan pencuri dihadirkan dalam gelar perkara yang dipimpin Kapolres Boyolali Aries Andhi, Rabu 7 Maret 2018. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Ungkap kasus aksi pencurian dengan lima tersangka menyaru sebagai petugas PLN oleh Polres Boyolali terbilang singkat. Sebab dari laporan peristiwa dengan penyelidikan hanya membutuhkan waktu sekitar tiga hari.

Hal ini lantaran polisi terbantu adanya rekaman CCTV di rumah korban. “Tim kami langsung bergerak setelah mendapat laporan dari korban. Akhirnya bisa menangkap lima pelaku ini,” kata Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi, saat gelar perkara Rabu 7 Maret 2018.

Sebelum tertangkap, para pelaku beraksi di rumah Monika Ikawati (74), warga Jalan Merbabu, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota, Sabtu 3 Maret 2018. Saat itu korban berada di rumah sendiri dan didatangi dua laki-laki mengaku petugas PLN.

Salah satu pelaku mengajak korban untuk mengecek meteran listrik dan satu pelaku lainnya masuk rumah. Selesai mengecek meteran listrik, pelaku pamit keluar mencari sarapan. Kemudian korban masuk ke rumah dan melihat kamarnya acak-acakan.

Korban baru sadar bahwa orang yang mengaku petugas PLN adalah pencuri. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian perhiasan dua pasang anting emas, satu buah liontin batu hijau, satu liontin batu putih, sepasang anting mutiara dan uang tunai Rp. 10.900.000.

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Boyolali berhasil menangkap lima pelaku pencurian. Para pelaku menyaru sebagai petugas PLN.