FOKUS JATENG-SRAGEN-Aksi pencurian mesin traktor terjadi di Dusun Balang, Desa Jekani, Kecamatan Mondokan, Sragen Minggu 18 Februari 2018. Garong nekat menggondol satu unit mesin traktor milik Kelompok Tani (Poktan) Sedyo Nogroho desa setempat.
Kapolsek Mondokan AKP Kabar Bandianto, mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menjelaskan, pelaku menumpang mobil. “Diduga pelaku membawa mesin traktor dengan cara dipikul dan dibawa pergi dengan menggunakan kendaraan mobil,” katanya Rabu 21 Februari 2018.
Kejadian itu berawal pada Sabtu 18 Februari 2018, Ketua Poktan Sedyo Nogroho, Suyatno (54), mendatangi sawah milik Salimin. Dia bermaksud mengecek pekerja yang sedang membajak sawah menggunakan traktor.
Jelang magrib, operator traktor yakni Purnomo (53) dan Ngadiman (54) memarkirkan mesin traktor ke tempat yang lebih aman. Yakni di sawah milik Suwondo yang jauh dari jalan. Dua pekerja itu juga memberi pengaman dari rantai besi yang dikaitkan ke bodi traktor.
Kemudian pada Sabtu malam, pelapor kembali mengecek mesin traktor dan masih berada di tempat semula dalam kondisi aman. Namun keesokan harinya, Minggu (18/2) sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor diberitahu Purnomo kalau mesin traktor milik Poktan Sedyo Nogroho sudah hilang, tidak ada di tempat semula.
Pelapor bersama Purnomo berusaha mencari di sekitar sawah, namun tidak ketemu. Tapi keduanya mendapati sebatang bambu di pinggir jalan sawah dan ada bekas jejak kaki orang banyak. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Mondokan pada Senin (19/2) guna pengusutan lebih lanjut.
“Diduga pelaku mengambil mesin traktor dengan cara memotong rantai pengaman mesin traktor yang dikaitkan dengan body traktor dan melepas baut dudukan mesin. Kemudian pelaku membawa mesin traktor dengan cara dipikul,” terang AKP Kabar Bandianto. Atas kejadian tersebut Poktan Sedyo Nogroho mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.