Akses Jalan Dicaplok Proyek Tol, Warga Teras Boyolali Gelar Demonstrasi

Warga Dusun Jambeyan, Desa Mojolegi, Teras, Boyolali, meluapkan protes proyek tol dengan memasang patok Selasa 24 Oktober 2017. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – BOYOLALI – Aksi protes pembangunan proyek tol di Boyolali merembet ke Kecamatan Teras. Sebelumnya demonstrasi dilakukan oleh warga di Kecamatan Banyudono, kini giliran warga Dusun Jambeyan, Desa Mojolegi, Teras, Selasa 24 Oktober 2017. Mereka meminta proyek tol mengganti jalan dusun dan saluran air yang diterjang proyek tol tersebut.

Aksi dilakukan di ruas tol Semarang-Solo di sebelah utara dusun setempat. Warga berkerumun di sekitar proyek tol, namun sebelum aksi berlanjut, petugas dari Waskita Karya langsung mendatangi warga untuk diajak dialog.

Dialog pun digelar ditengah kesibukan para pekerja proyek tol. Dari Waskita Karya dipimpin Manajemen Proyek, Gilang Ramadhan dan warga langsung dipimpin Kades Mojolegi Only Wiharni. Warga pun menyampaikan sejumlah unek- unek yang selama ini mengganjal.

Supriyadi (54), salah satu warga setempat, warga dirugikan dengan proyek tol. Sebab, proyek mengakibatkan jalan perdukuhan selebar 3 meter hilang. Jalan digunakan untuk membangun saluran air. ”Kami minta jalan dikembalikan atau diganti uang ganti rugi,” tuturnya.

Keluhan lain, saluran air belum rampung dibangun hingga kini. Padahal, para petani sudah memasuki tahap menggarapan lahan sawah berada di sisi utara proyek tol. Sehingga tak bisa digarap karena ketiadaan air.


Sebenarnya pelaksana proyek menyediakan genset untuk menyedot air dari bendung terdekat sembari menunggu selesainya pembangunan saluran. Sesuai kesepakatan, genset menyala selama 24 jam. ”Namun baru beberapa jam, genset mati karena kehabisan solar,” kata Kades Mojolegi Only.

Terkait aksi tersebut, Gilang mengaku sebatas pelaksana proyek. Sedangkan terkait ganti rugi yang dituntut warga, bisa disampaikan ke jajaran terkait. Secara prinsip, pihaknya siap untuk memenuhi keinginan warga. ”Kami hanya sekedar pelaksana. Kalau jajaran terkait menyetujui, tentu kami akan secepatnya mewujudkan tuntutan warga,” ujar dia.