Waspada!!! 50 Persen Korban Kecelakaan di Sragen di Bawah Umur

Kasus kecelakaan di wilayah Sragen melibatkan sepeda motor. Huriyanto (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – SRAGEN – Hingga akhir Juli ini sudah tercatat 19 orang meninggal karena kecelakaan di jalan raya wilayah Sragen. Selain itu terjadi 454 kasus kecelakaan selama Januari-Juli. Lebih banyak dari pada tahun lalu, yakni 425 kecelakaan.

Kecelakaan itu, sekitar 50 persen korban masih di bawah umur. Kesalahan orang tua menjadi penyebab tingginya angka kecelakaan yang dialami anak-anak. ”Kecelakaan di Sragen meningkat. Saat ini jauh lebih banyak, selisih 7 kasus dibanding 2016 dengan rentang waktu yang sama,” ujar Kasatlantas Polres Sragen AKP Dwi Erna Rustanti mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, Senin 31 Juli 2017.

Sedangkan penyebab kecelakaan itu lebih pada kelalaian para pengendara. Seperti tidak menghiraukan rambu lalu lintas, menelepon saat berkendara dan menyalip secara zig zag, termasuk melanggar, marka jalan. ”Selain itu juga kesalahan orang tua. Bangga anaknya yang belum cukup umur naik motor, ketika ternyata mengalami kecelakaan baru tangisan,” tandasnya.

Melihat kondisi itu, maka orang tua harus melarang anak mereka yang masih di bawah umur mengendarai motor. Pihaknya terus menekan terjadinya pelanggaran maupun angka kecelakaan melakukan penindakan para pengendara motor baik roda empat maupun roda dua. Tercatat ada 20.349 pelanggaran berlalu lintas yang ditilang.

”Angka kecelakaan seperti itu, jadi kalau warga Sragen kena penindakan jangan ngomel, ini untuk ketertiban dan keselamatan bersama,” ujarnya.