Fokus Jateng-BOYOLALI – Pelaku penembakan terhadap Panji Suherman (23), tukang tambal ban di Boyolali terungkap. Tim URC Satreskrim Polres Boyolali dengan dukungan tim Jatanras Polda Jawa Tengah. yang bergerak cepat telah berhasil menangkap JNH (27) pelaku penembakan tersebut.
“Tersangka ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),” kata Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Putra dalam keterangan resminya di Mapolres Boyolali. Rabu 14 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka menembakkan pistol jenis air gun ke arah korban sebanyak lima kali hingga mengenai sejumlah bagian tubuh.
“Korban mengalami luka pada hidung, pipi, leher bagian belakang, dada, dan tangan kanan sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RSU Hidayah Boyolali,” katanya.
Dalam kasus ini Kapolres menyebut aksi penganiayaan tersebut dipicu persoalan utang yang belum dibayar oleh kakak korban. Tersangka disebut merasa sakit hati terhadap kakak korban dan kemudian melampiaskan kekesalannya kepada korban.
“Motif dari tersangka ini melakukan aksi tersebut (menembak korban) adalah dikarenakan tersangka ada permasalahan hutang piutang dengan kakak korban. Jadi yang punya permasalahan dalam hal ini, bukan korban sendiri. Namun dengan kakak korban,” katanya.
Menurut Kapolres, permasalahan utang terjadi pada 2024 lalu. Saat itu kakak korban dengan tersangka melakukan kerja sama usaha servis handphone (HP). Namun, usahanya itu mungkin tidak berjalan dengan baik atau gagal, yang kemudian mengakibatkan kerugian.
“Sehingga tersangka ini terus menagih uang dari investasi yang sudah diberikan kepada kakak korban,” jelasnya.
Hanya saja, upaya menagih uang itu tidak membuahkan hasil. Sehingga membuat tersangka kesal dan melampiaskan kepada korban. Pada hari Sabtu (10/10) siang, tersangka mendatangi lokasi korban yang memiliki usaha tambal ban di Kampung Ngrancah Siswodipuran Boyolali dan menembaknya menggunakan airsoft gun.
“Usai melakukan aksinya, tersangka meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor,” jelas Indra.
Dalam penyidikan, polisi juga menemukan fakta bahwa tersangka sebelumnya sempat mendatangi rumah korban di Kampung Susiloharjo, Kecamatan Boyolali, sebelum menuju bengkel tempat korban berada.
“Karena rumahnya sepi, tersangka hanya berhenti di atas sepeda motor sebelum meninggalkan lokasi dan melanjutkan perjalanan ke bengkel,” katanya.
Setelah kejadian penembakan, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kos di wilayah Kulon Progo, DIY. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di lokasi tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka meliputi satu pucuk pistol jenis air gun, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox berwarna putih, satu helm merek INK berwarna abu-abu, satu penutup leher atau buff berwarna hitam, sepasang sarung tangan hitam, satu jaket hoodie hitam, satu celana jeans biru, serta sepasang sepatu PDL hitam.
“Polisi juga mengamankan barang bukti dari korban berupa satu kaus hitam, satu celana hijau, serta satu butir gotri berwarna emas yang ditemukan bersarang di pipi korban,” ujar Indra.
Terkait kepemilikan senjata, Indra menyampaikan, tersangka telah memiliki pistol jenis air gun tersebut sejak sekitar dua tahun lalu. Senjata itu disebut diperoleh melalui transaksi pembelian online. ( yull/**)
