Fokus Jateng, SURAKARTA-Wali Kota Surakarta, Respati Ardi meresmikan fasilitas parkir gratis di halaman Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Jumat, 9 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk menata parkir di kawasan masjid sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk beribadah maupun berwisata.
Respati mengatakan halaman parkir masjid tersebut dapat menampung lebih dari 60 mobil dan sekitar 100 sepeda motor. Dengan fasilitas ini, pengunjung bisa memarkirkan kendaraan roda empat secara gratis di area yang telah disediakan.
“Kami mengapresiasi pihak Masjid Zayed yang menyampaikan bahwa ada parkir gratis di halaman masjid dengan kapasitas yang cukup untuk roda empat maupun roda dua. Harapannya, para pengunjung juga bisa melarisi UMKM,” kata Respati.
Menurut dia, penataan parkir tidak hanya ditujukan untuk mengatur kendaraan agar lebih tertib, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi warga di sekitar masjid. Pemerintah Kota Surakarta berupaya agar penertiban tersebut tidak mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat setempat.
Respati mengatakan Pemkot Surakarta akan mengajak para pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usaha mereka. Salah satu dukungan yang disiapkan adalah bantuan tenda baru bagi pedagang.
“Kita tidak meninggalkan warga sekitar. Mereka kita ajak bersama-sama membuat pedagang lebih maju dan UMKM akan mendapat bantuan tenda-tenda baru. Intinya no one left behind, tidak ada yang ditinggalkan. Kita mencari titik temu bersama karena Masjid Zayed menjadi prioritas wisata di Kota Solo,” ujarnya.
Respati berharap kebijakan parkir gratis dapat meningkatkan kenyamanan jemaah sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Menurut dia, pengunjung yang tidak lagi dibebani biaya parkir mobil di halaman masjid diharapkan dapat berbelanja di usaha milik warga.
“Pemkot hadir supaya parkir lebih tertib. Orang yang beribadah jangan dibebani biaya parkir, sementara uangnya bisa untuk melarisi UMKM agar ramai. Ketimpangan di Masjid Zayed juga diharapkan bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.
Dalam penataan tersebut, Jalan Mentawai 1 sisi barat disterilkan dari parkir kendaraan. Pengunjung yang membawa mobil diarahkan masuk ke halaman Masjid Zayed yang menyediakan fasilitas parkir gratis.
Adapun kendaraan roda empat yang tidak tertampung di halaman masjid, termasuk mobil elf dan bus, diarahkan ke lahan parkir Kementerian Agama atau bekas Denbekang. Penggunaan lahan tersebut dikenai tarif sesuai ketentuan Pemerintah Kota Surakarta.
Sementara itu, parkir sepeda motor di sisi timur masjid masih diperbolehkan dengan tarif Rp 3.000 sekali parkir.
Pemkot Surakarta juga menyiapkan sanksi bagi pelanggaran aturan parkir. Mobil yang parkir tidak sesuai ketentuan dapat dikenai penggembokan atau penderekan. Adapun juru parkir yang menghalangi jemaah menggunakan fasilitas parkir gratis di halaman masjid terancam sanksi hingga pencabutan izin. (*Thia/***)
