Harga Pertamax Melonjak, Kepala OPD Boyolali Diwajibkan Berangkat dan Pulang Dalam Satu Kendaraan

Bupati Boyolali Agus Irawan menyebut langkah efisiensi yang diambil mulai dari pemangkasan kegiatan seremonial, hingga kewajiban bagi rombongan pejabat untuk berangkat dan pulang bersama, menggunakan satu mobil operasional (Yull/Fokusjateng.com)

FokusJareng.com- BOYOLALI,- Menyikapi tingginya biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax, Bupati Boyolali Agus Irawan bergerak cepat dengan memberikan instruksi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) beserta OPD untuk melakukan penghematan anggaran secara masif, guna mengantisipasi potensi pembengkakan anggaran daerah serta tindak lanjut dari arahan Perpres Nomor 1 Tahun 2025.

Sementara, harga Pertamax naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter sejak 10 Juni 2026. Kendaraan dinas atau pelat merah tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.

Agus menyebut langkah efisiensi yang diambil mulai dari pemangkasan kegiatan seremonial, hingga kewajiban bagi rombongan pejabat untuk berangkat dan pulang bersama, menggunakan satu mobil operasional Toyota HiAce saat menghadiri kegiatan.

“Salah satu contoh, misal kami ada TMMD atau kegiatan bersama-sama, mungkin tidak semua diundang. Tapi melibatkan dinas terkait atau yang ditempati saja. Nanti kami juga akan lebih banyak satu mobil, jadi tidak berderet-deret. Insyaallah kami akan pakai Hiace kami untuk efisiensi, jadi satu kendaraan bisa untuk jajaran OPD dan sebagainya untuk satu kali acara,” kata Agus kepada wartawan di Kantor DPRD Boyolali, Kamis 18 Juni 2026.

Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, M. Syawalludin, mengatakan pagu belanja rutin yang diterima OPD pada dasarnya sudah dikonfigurasi sangat hemat, sejak pembahasan RKPD dan KUA-PPAS 2026. Selain itu, kebijakan efisiensi sebenarnya telah dijalankan sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Namun, kenaikan harga Pertamax mendorong penyesuaian lebih lanjut, salah satunya melalui penggunaan kendaraan dinas secara bersama-sama, kemudian kegiatan seremonial dimungkinkan akan lebih banyak dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

“Nanti kegiatan seremonial-seremonial dikurangi, kita perbanyak nanti zoom meeting. Seperti hari ini, kita rakor persiapan kebencanaan El Nino, musim kemarau panjang, kita juga adakan secara zoom,” jelas Syawal.

Kebijakan ketat juga diberlakukan untuk menghadiri undangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah maupun instansi vertikal pemerintah pusat yang bersifat kebersamaan. Seluruh OPD diwajibkan berangkat dan pulang dalam satu kendaraan.

“Tidak boleh lagi sekarang kepala OPD berangkat masing-masing, bawa sopir masing-masing, kemudian minta bahan bakar masing-masing, enggak boleh,” tegas Syawaludin.

Kendati pengetatan anggaran dilakukan secara masif, Sekda menegaskan aturan ini dikecualikan untuk OPD yang menyangkut pelayanan publik, kedaruratan, dan misi kemanusiaan.

“Tapi yang menyangkut pelayanan publik seperti Damkar, BPBD, Dinas DLH bidang persampahan, ini menjadi persoalan strategis semua daerah, sampai dengan operasional bulan Juni ini saat ini sudah hampir 80% DPA untuk bahan bakarnya memang habis. Makanya kami harus tambah, karena itu sifatnya yang bersifat penanganan kebencanaan, kemendesakan, pelayanan masyarakat, wajib kita penuhi,” papar Syawal.

Di luar tiga OPD pelayanan publik tersebut, pihaknya meminta seluruh kepala dinas untuk mandiri, dan kreatif dalam mengelola sisa anggaran yang ada tanpa berharap adanya tambahan di tengah jalan. ( yull/**)