Pemberdayaan Perempuan Desa: Bukan Sekadar Membantu, tetapi Memberi Ruang

Rachma Dewi Irnadia Ivada, Mahasiswa Program Studi: Ilmu Administrasi Negara Universitas Slamet Riyadi Surakarta (istimewa /Fokusjateng.com)

Oleh: Rachma Dewi Irnadia Ivada

Mahasiswa Program Studi: Ilmu Administrasi Negara Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Fokus Jateng- SOLO– Pembangunan desa sering kali lebih banyak dibicarakan melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan hasil pertanian, dan pengelolaan anggaran. Padahal, ada aspek penting yang juga menentukan kemajuan desa, yaitu keterlibatan perempuan dalam kehidupan ekonomi, sosial, dan pengambilan keputusan. Perempuan desa bukan hanya bagian dari keluarga yang bertugas mengurus rumah tangga, melainkan juga memiliki kemampuan dan potensi untuk menjadi penggerak pembangunan.

Dalam kehidupan sehari-hari, banyak perempuan desa menjalankan peran yang tidak ringan. Mereka mengurus keluarga, membantu pekerjaan pertanian, mengelola usaha kecil, bahkan terlibat dalam kegiatan sosial masyarakat. Namun, kontribusi tersebut terkadang belum diikuti dengan akses yang setara terhadap pelatihan, modal usaha, informasi, maupun kesempatan untuk menyampaikan pendapat dalam perencanaan pembangunan. Akibatnya, kemampuan perempuan belum selalu berkembang secara maksimal.

Pemberdayaan perempuan perlu dipahami sebagai upaya memperluas kesempatan agar perempuan mampu menentukan pilihan, mengembangkan keterampilan, dan memperoleh manfaat dari pembangunan. Program pemberdayaan tidak seharusnya berhenti pada kegiatan pelatihan sesaat atau pembagian bantuan. Program tersebut perlu disusun berdasarkan kebutuhan perempuan setempat, disertai pendampingan, serta memiliki tujuan yang jelas agar hasilnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan pemerintah desa adalah mendukung perempuan yang ingin membangun atau mengembangkan usaha. Potensi lokal seperti makanan olahan, kerajinan, hasil pertanian, dan produk rumah tangga dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan. Pelatihan pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas produk, pengemasan, dan pemasaran melalui media digital dapat membantu usaha perempuan menjangkau konsumen yang lebih luas. Kerja sama dengan koperasi, UMKM, perguruan tinggi, dan pihak swasta juga dapat memperkuat keberlanjutan usaha tersebut.

Selain aspek ekonomi, perempuan juga perlu memperoleh ruang untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan di desa. Aspirasi perempuan penting didengar ketika pemerintah desa menyusun program, menetapkan prioritas pembangunan, atau mengevaluasi pelayanan publik. Keterlibatan ini dapat membantu memastikan bahwa kebijakan yang dibuat memperhatikan kebutuhan berbagai kelompok masyarakat, termasuk perempuan, anak, dan keluarga yang menghadapi keterbatasan ekonomi.

Agar berjalan efektif, pemerintah desa perlu membangun program pemberdayaan secara terbuka dan berkelanjutan. Penggunaan anggaran harus mengikuti aturan yang berlaku, disesuaikan dengan prioritas desa, serta dilaksanakan secara transparan. Keberhasilan program juga tidak cukup dinilai dari jumlah kegiatan atau peserta, tetapi perlu dilihat dari perubahan yang terjadi, misalnya meningkatnya keterampilan, berkembangnya usaha, bertambahnya pendapatan, dan semakin aktifnya perempuan dalam kegiatan masyarakat.

Di sisi lain, pemberdayaan perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa. Keluarga dan masyarakat perlu membangun lingkungan yang mendukung perempuan untuk belajar, bekerja, berorganisasi, dan menyampaikan pendapat. Pembagian tanggung jawab dalam keluarga yang lebih seimbang juga dapat membantu perempuan memiliki waktu dan kesempatan untuk mengembangkan potensinya. Tanpa dukungan lingkungan, program pemberdayaan berisiko tidak memberikan hasil yang optimal.

Kemajuan desa seharusnya tidak hanya diukur dari bangunan yang berdiri atau besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari kesempatan yang terbuka bagi seluruh warganya. Perempuan desa memiliki pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan yang dapat menjadi modal penting bagi pembangunan. Karena itu, pemerintah desa perlu menempatkan perempuan sebagai mitra yang memiliki kemampuan untuk berkontribusi, bukan sekadar penerima manfaat program.

Pemberdayaan perempuan pada akhirnya merupakan investasi bagi masa depan desa. Ketika perempuan memperoleh akses, dukungan, dan kesempatan yang memadai, manfaatnya dapat dirasakan oleh keluarga maupun masyarakat luas. Desa yang memberi ruang bagi perempuan untuk tumbuh dan berpartisipasi akan memiliki fondasi pembangunan yang lebih inklusif, mandiri, dan berkelanjutan. (ist/***).