FOKUSJATENG.COM-SRAGEN – Sigit Diantoro (32), warga Dukuh Gabusan RT 21, Desa Tanon, Kecamatan Tanon, Sragen, Jawa Tengah, dilabrak oknum ketua RT setempat, Rabu 30 September 2026. Aksi itu diduga lantaran efek suara keras saat uji cuba pascaperbaikan (cek sound) peralatan sound system.
Informasi kejadian ini bermula saat Sigit, yang merupakan pengusaha penyedia jasa alat sound system ini, bersama rekannya tengah melakukan uji coba perbaikan alat usai salat dzuhur.
Saat uji coba musik belum selesai memutar satu lagu, oknum ketua RT berinisial (KO) mendatangi rumahnya.
Oknum RT tersebut datang tanpa mengucap salam dan langsung melontarkan makian dengan kata-kata kasar kepada Sigit.
”Datang ke depan rumah langsung misuh-misuh (memaki, Red), pokoknya kata-katanya kasar. Alasannya karena ada tetangga yang punya bayi dan sedang sakit. Padahal waktu itu saya cuma tes sebentar karena habis dandan (perbaikan) mau dipakai hajatan,” bebernya, Kamis (1/10/2026).
Mendengar umpatan tersebut, Sigit berusaha meredam situasi dan menanyakan tetangga mana yang merasa terganggu. Namun, saat ditelusuri dan dikumpulkan, warga tetangga sekitar justru mengaku tidak merasa keberatan dan memahami kegiatan perbaikan alat tersebut. Sigit juga menyayangkan aksi oknum RT tersebut karena dilakukan di hadapan tamu dan para pekerjanya yang berada di lokasi.
Menurutnya, perlakuan tersebut berulang dan diduga dipicu rasa cemburu sosial terhadap usaha sound system yang ia jalankan selama ini. ”Saya cek sound itu tidak setiap hari. Kalau tidak ganti alat ya tidak cek sound, karena cek sound juga butuh biaya solar. Kalau ada masalah kan bisa dibicarakan baik-baik, bukan datang langsung memaki di depan rumah,” kata Sigit.
Masalah ini sebenarnya telah dimediasi oleh pihak pemerintah desa setempat, termasuk dihadiri oleh
lurah dan bayan. Meski demikian, Sigit menyebut oknum ketua RT tersebut belum menyampaikan permohonan maaf maupun merasa bersalah atas tindakan penyampaian kata-kata kasarnya.
Atas kejadian itu, Sigit mendesak agar oknum ketua RT tersebut bersikap ksatria untuk mundur atau dilengserkan dari jabatannya. Ia menegaskan siap mendatangi dan meminta maaf secara personal ke seluruh rumah warga se-RT jika memang keberadaan aktivitas usahanya mengganggu kenyamanan. “Karena ini perbuatan tidak menyenangkan di muka umum mas, saya akan melaporkan ke pihak kepolisian,” bebernya.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) Tanon, Luqman Hakim, memberikan klarifikasi terkait perselisihan antar warga yang dipicu oleh aktivitas uji coba suara sound system di wilayahnya. ”Waktu itu saya sedang ada agenda rapat Zoom, sehingga saya mengutus Pak Bayan dan Pak Carik yang kebetulan satu RT untuk mengecek dan mengonfirmasi kejadian tersebut langsung kepada Pak RT setempat,” ujar Lukman Hakim saat dikonfirmasi.
Meski demikian, terdapat perbedaan keterangan dari kedua belah pihak terkait cara penyampaian teguran tersebut. Pihak RT mengaku telah menegur secara baik-baik, sementara pemilik sound system merasa teguran yang disampaikan menggunakan bahasa yang kurang pantas.
Hal ini mengarah pada tuntutan dari pemilik sound system yang mendesak agar Ketua RT dicopot dari jabatannya.
Menanggapi desakan tersebut serta tensi yang sempat memanas, Lukman menegaskan bahwa pihak Pemerintah Desa Tanon berkoordinasi dengan aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mengedepankan langkah mediasi kekeluargaan di tingkat desa.
”Sesuai komitmen kami dengan pihak Polsek, setiap permasalahan warga akan dikembalikan sementara ke tingkat desa untuk diposisikan dan dimediasi secara kekeluargaan,” jelas Lukman. (hr)
