FEB UNS Tuan Rumah FGD Komite IV DPD RI, Bahas RUU APBN 2027

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (FEB UNS) menjadi tuan rumah Focus Group Discussion (FGD) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam pembahasan RUU APBN 2027 serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2025, Sabtu, 22 Agustus 2026. (Thia/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-SURAKARTA-Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (FEB UNS) menjadi tuan rumah Focus Group Discussion (FGD) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2025. Kegiatan tersebut digelar di Aula Konimex, Gedung Bachtiar Effendi Lantai 3 FEB UNS, Surakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026.

FGD merupakan bagian dari kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Surakarta. Forum tersebut digelar untuk menghimpun masukan akademik, empiris, dan perspektif kewilayahan dari Jawa Tengah dan kawasan Surakarta Raya sebagai bahan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) serta pertimbangan DPD RI terhadap kedua rancangan undang-undang tersebut.

Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan dalam FGD. Di antaranya kredibilitas asumsi ekonomi makro RAPBN 2027, postur pendapatan dan belanja negara, desain Transfer ke Daerah (TKD), sinkronisasi program prioritas nasional dengan pembangunan daerah, serta penguatan konektivitas dan agroindustri di koridor selatan Jawa Tengah.

Forum juga membahas risiko fiskal daerah, dukungan fiskal untuk pendidikan tinggi dan riset, penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta evaluasi realisasi dan efektivitas penyaluran TKD pada 2025.

FGD dibuka Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi. Empat narasumber dihadirkan dalam forum tersebut, yakni akademisi FEB UNS Yogi Pasca Pratama dan Lukman Hakim, Kepala Bappeda Jawa Tengah Yusmanto, serta pakar ekonomi Sunarsip.

Dekan FEB UNS, Bhimo Rizky Samudro mengatakan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan masukan berbasis data untuk proses legislasi anggaran negara. Ia berharap hasil diskusi dapat memperkuat pertimbangan DPD RI, terutama terkait pemerataan pembangunan di Jawa Tengah dan Surakarta Raya.

“FEB UNS berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam proses legislasi anggaran negara melalui kajian akademik yang berbasis data dan berorientasi pada kepentingan daerah,” kata Bhimo.

Sekretaris UNS, Agus Riwanto mengatakan keterlibatan perguruan tinggi dalam pembahasan kebijakan anggaran nasional merupakan bentuk kontribusi kelembagaan dalam proses legislasi. Menurut dia, sinergi perguruan tinggi dan lembaga legislatif diperlukan agar kebijakan fiskal nasional tetap mengakomodasi kepentingan daerah.

“Sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga legislatif seperti DPD RI penting dijaga agar kebijakan fiskal nasional tetap mengakomodasi kepentingan dan aspirasi daerah,” ujar Agus.

Kegiatan tersebut diikuti pimpinan dan anggota Komite IV DPD RI, akademisi, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Surakarta.

Hasil FGD selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan DIM dan rumusan pertimbangan Komite IV DPD RI atas RUU APBN 2027 dan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025. Masukan tersebut juga diharapkan menjadi rekomendasi untuk menyinkronkan kebijakan APBN, TKD, dan APBD dalam memperkuat pembiayaan pembangunan daerah. (*Thia/**)