Fokus Jateng-BOYOLALI,-Kejaksaan Negeri Boyolali memaparkan capaian kinerja yang signifikan sepanjang tahun anggaran 2025, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Internasional, Selasa 9 Desember 2025. Institusi penegak hukum ini berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Ridwan Ismawanta melalui Kasintel Emanuel Yogi Budi Aryanto mengatakan pihaknya berusaha untuk menjadi salah satu pelopor penegakan hukum khususnya penanganan tindak Pidana korupsi diwilayah Kabupaten Boyolali.
Dijelaskan bahwa sepanjang 2025, Kejari Boyolali telah menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi. Adapun sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang telah diselesaikan antara lain: 4 penyelidikan dengan 2 penyelidikan telah diselesaikan. Lalu, 2 penyidikan dengan 2 penyidikan telah diselesaikan. 6 pra-penuntutan dan penuntutan dengan seluruhnya telah diselesaikan.
“Selanjutnya ada 5 kegiatan eksekusi perkara dengan seluruhnya telah diselesaikan, serta 7 laporan pengaduan dengan 4 aduan telah diselesaikan,” kata Yogi dalam rilisnya pada Selasa 9 Desember 2025.
Tidak hanya itu, Kejaksaan Negeri Boyolali telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sejumlah Rp. 667.242.100 ditambah pembayaran denda sebesar Rp. 50.000.000, sehingga total keuangan negara yang berhasil diselamtakan sejumlah Rp. 717.242.100 .
“Kami telah berhasil melakukan penyelamatan kerugian negara lebih kurang sebesar Rp 717 juta,” katanya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ridwan Ismawanta, menegaskan bahwa dalam momentum peringatan HAKORDIA tahun 2025 berharap kedepan akan semakin maksimal dalam penanganan perkara, dan pihaknya akan terus berusaha memberantas korupsi diwilayah Boyolali sebagaimana telah diamanatkan Presiden RI melalui slogan “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” . ( yull/**)
