FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar secara resmi memulai Operasi Zebra Candi 2025 setelah menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Wira Satya Mapolres Karanganyar, Senin (17/11). Operasi terpusat ini melibatkan unsur gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, dengan tujuan utama meningkatkan disiplin lalu lintas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Karanganyar, Kompol Miftahul Huda, yang juga melakukan inspeksi ketat terhadap kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan digunakan.
Fokus Persuasif dan Edukasi
Kompol Miftahul Huda menjelaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 17 hingga 30 November 2025. Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif (edukasi dan pencegahan) akan menjadi prioritas utama dalam operasi ini.
“Dari 100% kegiatan, 80% kita kedepankan terkait dengan pre-emtif dan preventif (edukasi dan pencegahan). Sementara untuk represif (penindakan/tilang) hanya 20%,” ujar Kompol Huda kepada awak media.
Penindakan Represif Eksklusif Menggunakan ETLE
Meski penindakan ditekan persentasenya, Kompol Huda memastikan bahwa seluruh tindakan represif (tilang) akan dilakukan secara eksklusif menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hal ini mencakup penggunaan ETLE statis di beberapa titik dan ETLE handheld yang dibawa oleh personel di lapangan. Pelanggar yang terekam kamera akan menerima surat konfirmasi sebelum proses pembayaran tilang melalui Virtual Account.
“Penindakan akan berbasis teknologi, menggunakan data trouble spot, rawan kecelakaan, dan rawan pelanggaran dari sistem IR SMS. Wilayah perhatian adalah daerah yang secara historis memiliki tingkat kecelakaan dan kemacetan tinggi,” tegas Wakapolres.
Sasaran Prioritas Operasi Zebra Candi 2025
Beberapa jenis pelanggaran telah ditetapkan sebagai sasaran prioritas utama yang akan ditindak dalam operasi kali ini, meliputi:
-
Tidak memakai helm standar.
-
Berboncengan lebih dari satu orang (untuk motor).
-
Melawan arus lalu lintas.
-
Berkendara di bawah pengaruh alkohol (mabuk).
Kesiapan Personel dan Kendaraan 100%
Dalam apel tersebut, Kompol Huda juga melakukan pengecekan mendalam terhadap semua kendaraan dinas, mulai dari motor patroli hingga mobil dinas. Ia mewajibkan agar seluruh kendaraan harus berada dalam kondisi fit 100 persen, termasuk sistem lampu, rem, dan radiator, untuk memastikan kelancaran operasi.
“Termasuk personel-personel yang mengawaki kendaraan tersebut harus fit. Makanya setiap pada kesempatan apel itu tetap kita sampaikan untuk menjaga kesehatan pribadi masing-masing,” pungkasnya.
Apel gelar pasukan ini secara tegas menunjukkan komitmen Polres Karanganyar dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus memastikan kelancaran kegiatan masyarakat menjelang akhir tahun. ( bre )
