Fokus Jateng-BOYOLALI – Polres Boyolali, memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar sebagai upaya pencegahan tindakan perundungan atau bullying, baik yang terjadi di lingkungan sekolah maupun melalui media sosial. Salah satunya berlangsung di wilayah hukum Polsek Karanggede.
Bhabinkamtibmas Polsek Karanggede Bripka Agung, mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para pelajar agar memahami dampak dari perundungan dan bijak dalam berperilaku di dunia nyata maupun digital.
“Kami memberikan edukasi kepada para pelajar untuk mencegah terjadinya bullying,” ujarnya.
Ia menyampaikan materi penyuluhan terkait pengertian bullying, bentuk-bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan baik secara psikologis maupun sosial, hingga konsekuensi hukum yang dapat diterapkan. Selain itu, siswa juga diberikan tips pencegahan agar dapat terhindar dari tindakan bullying, baik sebagai korban maupun pelaku.
“Apabila ada siswa yang mengalami tekanan fisik maupun mental, mereka bisa segera melapor supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Menurut Agung bullying bukan hanya sebatas kekerasan fisik, tetapi juga dapat terjadi dalam bentuk verbal, ejekan, pengucilan, maupun intimidasi yang dapat mengganggu perkembangan mental anak. Ia mengajak seluruh siswa untuk saling menghargai dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Sementara Kepala SD Negeri 01 Pengkol Karanggede, Ary Widyawati mengapresiasi inovasi Polres Boyolali dalam upaya menekan potensi terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.
” Para siswa mendapatkan pencerahan sehingga kasus perundungan maupun kekerasan terhadap anak di Boyolali tidak terjadi,” pungkasnya. ( yull/**)
