Dana TKD Dipangkas, Gubernur Lutfhi: Nggak Masalah

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi (doc/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI —Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menegaskan pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun 2026 mendatang tidak akan mengganggu jalannya pembangunan di wilayahnya. Ia menegaskan telah menyusun rencana menyiasati keputusan tersebut.
Selain itu, kebijakan pemangkasan tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
“Tidak, itu sudah diputuskan dalam APBN, dan Jawa Tengah tidak terpengaruh dengan kegiatan ini,” kata Luthfi. Kamis 9 Oktober 2025.
Aokasi anggaran dari pusat untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan berkurang sekitar Rp 1,5 triliun atau turun sebesar 35 persen dari tahun sebelumnya,
“Dana transfer keuangan daerah. Pada 2026, Pemprov Jateng berkurang Rp 1,5 triliun,” ujar Luthfi,
Ia menambahkan jika ditambah dengan transfer ke daerah (TKD) untuk 35 kabupaten dan kota, total penurunan bisa mencapai Rp 11 triliun.
Meski begitu, Luthfi memastikan pihaknya telah menyiapkan langkah efisiensi agar anggaran yang ada dapat digunakan secara optimal.
“Kami akan lakukan efisiensi terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki dampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Luthfi juga telah meminta seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk mengajukan program dalam bentuk instruksi presiden (Inpres), agar kegiatan prioritas di daerah tetap bisa berjalan meski terjadi pemangkasan anggaran.
Lebih lanjut, ia menegaskan, arah pembangunan di Jawa Tengah sudah memiliki skala prioritas yang jelas sesuai rencana pemerintahannya. Sehingga menurutnya pemangkasan TKD tidak mengganggu roda pemerintahan.
“Enggak ada masalah, enggak ada masalah. Kan kami sudah punya skala prioritas kan? Tahun 2025 fokus pada infrastruktur, sedangkan 2026 nanti adalah tahun swasembada pangan. Sudah kita punya perencanaan.” ( yull/**)