Seniman Boyolali gelar aksi solidaritas untuk pemain ketipung Klaten

Seniman kondang Boyolali Abah Lala (Doc/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI –  Seniman kondang Boyolali, Abah Lala mengecam aksi penganiayaan terhadap seniman Klaten pada Minggu 28 September 2025. Sebagai bentuk dukungan moral, Abah Lala dan ratusan seniman Boyolali menggeruduk Polres Klaten. Mereka bergabung dengan seniman dari Soloraya untuk aksi solidaritas bagi pemain ketipung yang  menjadi korban penganiayaan di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten tersebut.

“Untuk memberikan support, biar pelaku kekerasan di hukum seadil-adilnya, biar memberikan efek jera,” kata Abah Lala, ditemui saat akan menuju Klaten, Rabu 01 Oktober 2025.

Video aksi kekerasan terhadap seniman itu juga beredar di media sosial. Abah Lala pun merasa merasa miris melihat kekerasan yang menimpa sesama seniman.

“Berapa to upah dari pelaku seni itu. Upah sedikit, taruhan nyawa. Mesakke Ra tegel (kasihan gak tega) mas. Nonton e Ra tegel,” imbuhnya.

Abah Lala yang datang bersama perwakilan elemen paguyuban seni Boyolali dari S3 atau Sedulur Seniman Seniwati, Keluarga Rombongan Seni Indonesia (Kuri), Simpel atau Seniman Ampel berharap, kekerasan terhadap  pekerja seni tak terulang lagi.

Menurutnya para seniman pun dapat menghibur masyarakat dengan penuh rasa aman dan nyaman.

” Jadi pemain dan musisi itu bekerja tidak ada rasa takut, tidak ada intimidasi,” kata Abah.

Selain memberikan dukungan, Abah Lala juga akan menyampaikan aspirasi soal durasi pertunjukan orkes. Mengingat masih banyak warga yang memandang ringan profesi seniman. Sehingga, terkadang mengabaikan jam kerja seniman dan seenaknya menambah jam tampil.

” Kalau jam 12.00 selesai ya harus selesai.ga ada yang namanya nambah-nambah, ya selesai di jam itu.”

Dia pun mengimbau masyarakat mentaati izin yang telah diberikan pihak keamanan.

” Ga bisa seenaknya sendiri. Ngulur-ngulur waktu,” katanya.

Sebelumnya sempat viral di media sosial, pemain ketipung menjadi korban pengeroyokan di salah satu acara resepsi pernikahan yang digelar di Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Minggu 28 September 2025. Dalam kejadian itu, tim Satreskrim Polres Klaten menangkap dan menetapkan tiga tersangka. ( yull/**)