Fokus Jateng-BOYOLALI,- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Boyolali mulai menggelar proses penting untuk menentukan pemimpin baru.
Joko Raharjo dan Dwiadi Agung Nugroho bakal bersaing dalam pemilihan Ketua KONI Boyolali- periode 2025–2029. Mereka berdua dinilai memenuhi syarat dan mengembalikan berkas pendaftaran sesuai ketentuan Tim Penjaringan KONI Boyolali .
Keduanya telah menyerahkan formulir pendaftaran hingga batas waktu pendaftaran pada 30 September 2025.
“Pengembalian kan Senin-Selasa 29-30 September. Ada dua bakal calon yang telah mengembalikan,” ujar Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Boyolali, Romadhona, Rabu 01 Oktober 2025.
Dijelaskan, kedua kandidat tersebut yakni Dwiadi Agung Nugroho yang maju dengan dukungan 11 cabang olahraga (Cabor), serta Joko Raharjo yang mendapatkan dukungan lebih besar, yakni 33 Cabor.
Saat ini, lanjut Romadhona, tim masih melakukan tahapan verifikasi administrasi terhadap berkas yang diserahkan para bakal calon.
“Proses verifikasi berlangsung 1-3 Oktober. Setelah selesai diverifikasi, baru akan ditetapkan sebagai calon pada 10 Oktober 2025,” jelasnya.
Adapun persyaratan bagi peserta diantaranya warga negara Indonesia berdomisi dan KTP Boyolali, syarat selanjutnya bisa dari pengurus KONI Pusat, tingkat Jateng, kabupaten/kota dan pernah menjadi pengurus KONI minimal satu kali periode.
“Satu kali periode itu dalam AD/ART KONI pasal 28, minimal separuh periode (dua tahun) menjadi pengurus KONI atau pengurus cabang olahraga pusat, Jateng, kabupaten/kota,” katanya.
Syarat lainnya yaitu pendidikan formal minimal SMA sederajat, ada surat dokter, SKCK, surat terlampir riwayat hidup, lalu kesediaannya dan kesiapan waktu penuh sebagai ketua umum KONI, serta memperoleh rekomendasi dukungan tertulis minimal 20 persen, dalam hal ini 9 cabang olahraga KONI Boyolali.
“Ketentuannya, hanya mendukung satu calon, jika dukungan lebih dari satu calon dianggap tidak berlaku,” imbuhnya.
Selain tu, bakal calon tentu tidak boleh dalam status tersangka. Ketua KONI wajib membuat pernyataan tertulis dan bermeterai Rp10.000,
“Pernyataan tertulis itu berisi bersedia dicalonkan menjadi ketua umum KONI, sedia menyampaikan visi dan misinya, dan menaati ADRT KONI serta keputusan KONI Pusat dan ketua KONI Jawa Tengah,” imbuhnya.
Romadhona menambahkan Musorkablub KONI Boyolali dijadwalkan berlangsung pada 15 Oktober 2025, yang sekaligus akan menentukan sosok Ketua Umum KONI Boyolali periode 2025-2027. ( yull/**)