Tak Kenal Lelah, Komitmen Polres Karanganyar Melindungi Warga dari Ancaman Narkoba dan Miras

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR  – Kegelapan malam di Kabupaten Karanganyar tidak menyurutkan langkah aparat kepolisian untuk menjaga warganya. Di saat sebagian besar masyarakat terlelap, tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karanganyar justru bergerak senyap, menyisir sudut-sudut wilayah yang terindikasi menjadi sarang penyakit masyarakat. Ini bukan sekadar operasi rutin, melainkan sebuah penegasan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua.

Di bawah komando Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang digelar pada Kamis (25/9/2025) malam hingga Jumat (26/9/2025) dini hari menjadi bukti nyata keseriusan tersebut. Selama delapan jam, mulai pukul 19.00 hingga 03.00 WIB, petugas menelusuri lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat produksi dan penjualan minuman keras (miras).

Hasilnya pun signifikan. Dari sebuah rumah milik W (45), seorang pekerja swasta di Kecamatan Mojogedang, petugas mengamankan beragam jenis minuman beralkohol. Mulai dari miras tradisional seperti tiga botol besar ciu, hingga berbagai merek lain seperti kawa-kawa, Mcd Whiskey, Soju, hingga bir. Razia ini menunjukkan bahwa peredaran miras ilegal masih menjadi ancaman yang perlu diwaspadai.

Namun, yang lebih memprihatinkan adalah temuan di lokasi lain. Seorang pelajar berinisial HKS, yang baru berusia 16 tahun, kedapatan membawa tembakau sintetis (sinte) seberat 1,17 gram di wilayah Tasikmadu. Temuan ini menjadi alarm keras bahwa jerat narkotika kini menyasar generasi muda, bahkan mereka yang masih duduk di bangku sekolah.

Kasat Satresnarkoba, AKP Supran Yoga Tama, yang mewakili Kapolres Karanganyar, menegaskan bahwa kedua kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Untuk pelanggaran miras, pelaku akan kami ajukan ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai Perda yang berlaku, dengan ancaman kurungan hingga denda puluhan juta rupiah,” jelas AKP Supran. “Sementara untuk kasus tembakau sintetis yang melibatkan pelajar, penanganannya akan dilakukan secara terpisah sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Ini menjadi prioritas kami,” tambahnya.

Lebih dari sekadar penindakan, operasi ini membawa pesan kuat tentang kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, terutama generasi penerus. Langkah tegas Polres Karanganyar ini bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya yang akan terus berlanjut.

“Ops Pekat dan kegiatan serupa akan terus kami laksanakan secara rutin dan berkesinambungan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal maupun narkotika di Karanganyar. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif,” pungkas AKP Supran Yoga Tama.

Upaya tanpa henti dari Polres Karanganyar ini merupakan wujud nyata dari sebuah dedikasi untuk memastikan setiap warga, dari orang dewasa hingga anak sekolah, dapat hidup dengan tenang dan terbebas dari bahaya laten narkoba dan minuman keras. ( bre)