Ini Temuan Di Desa Gumeng Karanganyar yang Di Duga Bangunan Cagar Budaya

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Kabut yang kerap menyelimuti lereng Gunung Lawu kini menyimpan misteri baru. Sebuah struktur undakan batu kuno yang diduga merupakan bagian dari bangunan candi ditemukan di tengah hamparan kebun teh di Desa Gumeng, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Penemuan ini sontak menguatkan narasi bahwa kawasan Gumeng berpotensi besar untuk dikembangkan sebagai wilayah cagar budaya yang terintegrasi.

Lokasi penemuan yang berada di lahan milik Kodam Diponegoro dan dikelola oleh PT RSK ini hanya berjarak sekitar satu kilometer dari kompleks Candi Cetho yang sudah lebih dulu dikenal. Temuan ini pertama kali dilaporkan oleh warga setempat yang telah lama mengetahui keberadaan struktur tersebut.

“Warga setempat sudah mengetahui lokasi tersebut dan berinisiatif melaporkannya untuk melindungi potensi cagar budaya yang ada,” ujar Camat Jenawi, Ardiansyah, saat dikonfirmasi pada Kamis (11/9/2025).

Menurut Ardiansyah, undakan batu yang ditemukan diduga kuat merupakan peninggalan candi bercorak Hindu, menimbang kedekatannya dengan situs-situs purbakala lain di sekitarnya. “Temuan ini sudah dilaporkan sejak dua hari yang lalu, dan kemarin petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah sudah turun untuk melakukan pengecekan awal,” tambahnya.

Gumeng, Jantung Peradaban Kuno di Lereng Lawu

Penemuan baru ini seakan menjadi kepingan puzzle yang melengkapi gambaran besar mengenai Desa Gumeng sebagai salah satu pusat peradaban penting di masa lampau. Desa ini sebelumnya telah menjadi rumah bagi Candi Cetho, salah satu candi Hindu paling ikonik peninggalan era akhir Majapahit. Tidak jauh dari Cetho, terdapat pula Candi Kethek yang juga memiliki nilai sejarah tinggi.

Keberadaan gugusan candi di satu wilayah ini mengindikasikan bahwa Gumeng dan sekitarnya bukanlah sekadar permukiman biasa pada masanya. Para ahli meyakini, kawasan ini merupakan sebuah kompleks ritual atau pusat spiritual yang sangat dihormati.

Dengan ditemukannya situs baru ini, potensi Desa Gumeng untuk ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya terpadu semakin terbuka lebar. Penetapan status ini tidak hanya penting untuk pelestarian dan penelitian sejarah, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata edukasi dan budaya yang berkelanjutan.

“Ini adalah kekayaan yang tak ternilai. Perlindungan terhadap situs-situs ini adalah prioritas,” tegas Ardiansyah. “Kami berharap penelitian lebih lanjut dari pihak BPCB dapat segera mengungkap lebih banyak informasi mengenai sejarah dan signifikansi dari temuan baru ini.”

Laporan warga yang didasari kesadaran akan pentingnya warisan sejarah ini menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kekayaan budaya bangsa. Kini, mata para sejarawan dan arkeolog tertuju pada undakan batu di tengah kebun teh Gumeng, menanti terkuaknya kisah peradaban kuno yang tersembunyi di balik rimbunnya lereng Lawu. ( mw/bre)